Pemotor Hormat Bendera
Video Emak-emak Pemotor Spontan Hormat di Lampu Merah saat Lihat Bendera Merah Putih Dikibarkan
Emak-emak tersebut melakukan aksi hormat bendera saat sedang berhenti di lampu merah di depan Kodim setempat.
Menurutnya, ketika ada upacara pengibaran bendera, sikap yang seharusnya adalah memberikan penghormatan, dan itulah yang mendorongnya untuk bertindak tanpa berpikir panjang.
"Yang saya tahu, kalau misalkan ada pengibaran bendera kita kan sikapnya hormat, jadi saya spontan," ucap Salamah dikutip Kompas.com.
Bagi Salamah, penghormatan terhadap merah putih adalah salah satu cara menghormati jasa para pahlawan bangsa yang berjuang untuk kemerdekaan.
Dia merasa sangat berterima kasih atas jasa para pahlawan yang telah berkorban demi kemerdekaan.
"Karena saya sangat berterima kasih kepada jasa para pahlawan yang telah berjuang dalam merebut kemerdekaan. Sampai sekarang kita masih bisa menikmati hasil kemerdekaan yang diperjuangkan para pahlawan," sambungnya.
Warga RT 4 RW 9 Kelurahan Karangpucung Kecamatan Purwokerto Selatan inipun telah bertemu dengan Dandim dan menerima penghargaan pada Kamis (21/9/2023).
Letkol Arm Ida Bagus Adi Purnama memberikan penghargaan kepada Salamah karena semangat nasionalisme dan cinta pada tanah air yang tinggi.
Dia sangat menghargai Salamah yang dengan spontan menghormati bendera tanpa perintah resmi, menunjukkan kesetiaan pada negara dan bendera secara sukarela.
Baca juga: Viral Emak-emak Pemotor Hormat Bendera Merah Putih saat Berhenti di Lampu Merah Depan Kodim
"Saya sangat salut dan bangga kepada Bu Salamah yang masih mempunyai jiwa nasionalisme yang tinggi, cinta tanah air dan masih mau hormat bendera pada saat dikibarkan dengan spontan serta tidak ada yang memerintah," ujarnya dikutip Tribun-Timur.com dari akun instagram @kodim0701bms.
Dandim berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi dalam meningkatkan jiwa nasionalisme yang tinggi untuk masyarakat.
"Karena saat ini kita cukup hormat kepada bendera merah putih, beda dengan jaman perjuangan dulu, demi berkibarnya bendra merah putih para pejuang rela mengorbankan jiwa dan raganya," lanjutnya.
Sikap yang Benar saat Hormat kepada Bendera Merah Putih
Penghormatan kepada bendera merah putih memiliki aturan tersendiri.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia dan dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Penghormatan bendera bergaya militer dengan meletakkan telapak tangan kanan di depan alis adalah cara yang populer di masyarakat.
Hukum Hormat pada Bendera, Haramkah? Buya Yahya Jelaskan Bedanya Ibadah dan Penghormatan |
![]() |
---|
Berhenti di Lampu Merah, Salamah Langsung Hormat Lihat Bendera Merah Putih Dikibarkan: Spontan! |
![]() |
---|
Salamah Emak-emak Pemotor Hormat Bendera di Lampu Merah Ketemu Dandim, Dapat Penghargaan |
![]() |
---|
Viral Emak-emak Pemotor Hormat Bendera Merah Putih saat Berhenti di Lampu Merah Depan Kodim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.