Skandal Perwira TNI
TERUNGKAP! Skandal Oknum Perwira TNI Diduga Terlibat Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis
Lettu AAP, seorang perwira pertama, merupakan anggota Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD.
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang perwira muda Kostrad berpangkat Letnan Satu (Lettu) dengan inisial AAP diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap beberapa bawahannya di unitnya, yang terjadi di mess dan Barak Remaja di Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Lettu AAP, seorang perwira pertama, merupakan anggota Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD.
Lettu AAP sempat ditahan oleh unitnya pada tanggal 16 September, namun ia berhasil melarikan diri melalui jendela Kantor Staf 1/Intelijen saat tangannya terlepas dari borgol.
Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad, Kolonel Inf Hendhi Yustian, memastikan bahwa Lettu AAP yang sempat melarikan diri saat ditahan, kini telah ditahan di sel Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/1 Tangerang, Banten.
Hendhi mengungkapkan bahwa Lettu AAP ditahan karena diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual dan telah melarikan diri sebelumnya.
Setelah melarikan diri, Lettu AAP akhirnya menyerahkan diri ke Denpom Jaya/1 Tangerang pada Rabu (20/9/2023) malam.
Menurut Hendhi, Denpom Jaya/1 Tangerang telah mengeluarkan penahanan sementara selama 20 hari ke depan terhadap Lettu AAP.
Ia menjelaskan bahwa saat terjadinya kejadian, Lettu AAP menjabat sebagai Komandan Baterai (Danrai) Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD.
Hendhi mengatakan bahwa penyidik Denpom Jaya/1 Tangerang telah memeriksa personel Batalion Artileri Pertahanan Udara lainnya yang diduga mengetahui kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Lettu AAP terhadap para bawahannya.
Hendhi menegaskan bahwa jika terbukti Lettu AAP bersalah dalam kasus kekerasan seksual terhadap para bawahannya, ia akan diberhentikan dari jabatannya.
Selain sanksi internal, Denpom Jaya/1 Tangerang juga akan memproses secara hukum kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Lettu AAP.
Kasus Lettu AAP ini terungkap setelah akun Instagram @ayoberanilaporkan4 mengungkapkan kejadian tersebut.
Akun ini menjelaskan bahwa setelah menjalani pemeriksaan oleh unitnya dan ditahan, Lettu AAP melarikan diri karena diduga takut menghadapi proses hukum.
Akun tersebut juga menyebutkan bahwa saksi pelapor dalam kasus ini adalah beberapa Prajurit Tamtama Remaja Rai C berpangkat Prada.
Modus operandi Lettu AAP adalah mencoba melecehkan alat kelamin korban saat mereka sedang tidur di barak.
Dari kesaksian para pelapor yang disebutkan dalam akun tersebut, beberapa di antaranya mengaku menjadi korban Lettu AAP sejak tahun 2021.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pemerkosaan-perkosa_20151112_005622.jpg)