Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tersangka BBM Ilegal

BREAKING NEWS: Polres Wajo Tetapkan 2 Tersangka Kasus BBM Ilegal Solar

"Berita acara pemeriksaan sudah dikirim ke kejaksaan. Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terkait saksi ahli," katanya.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Saldy Irawan
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS: Polres Wajo Tetapkan 2 Tersangka Kasus BBM Ilegal Solar
TRIBUN-TIMUR.COM/M JABAL
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Wajo, AKP Theodorus Echeal   

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Polres Wajo telah menetapkan tersangka kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal jenis solar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Wajo, AKP Theodorus Echeal mengatakan pihaknya telah menetapkan tersangka sebanyak 2 orang pada 23 Agustus 2023 lalu.

"Ada dua tersangka kasus solar BBM bersubsidi itu," ujarnya kepada Tribun-Timur.com, Jumat (22/9/23).

Dikatakan, kasus tersebut telah dimasukkan ke tahap satu.

"Berita acara pemeriksaan sudah dikirim ke kejaksaan. Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terkait saksi ahli," katanya.

Selanjutnya, ia sisa menunggu hasil P21 dari Kejaksaan untuk ditindaklanjuti.

"Tinggal keputusan Jaksa, kami sisa membawa tersangka serta barang bukti terkait hal itu," lanjutnya.

Sebelumnya, Mobil truk pengangkut 340 jeriken solar yang diduga ilegal terbalik di Jalan Andi Unru, Sengkang, Kabupaten Wajo, Rabu (12/7/2023) lalu.

Truk tersebut terbalik akibat kelebihan muatan.

Apalagi, truk bermuatan 340 jeriken solar itu rencananya akan dibawa ke Sulawesi Tenggara.

Barang bukti sudah diamankan di Mapolres Wajo untuk diproses lebih lanjut.

Keterangan dari aparat Kepolisian, kurang lebih 340 jeriken solar berukuran 30 liter.

"70 jeriken tertumpah saat truk itu terbalik, dan sisanya 270 yang terisi," ujar Theodorus Echeal.

Tidak hanya itu, ia menjelaskan BBM tersebut diangkut dari Kabupaten Bone.

"BBM itu dibawa dari Bone dan terbalik di Sengkang, Wajo," tandasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved