Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pajak Randis DPRD Jeneponto Nunggak

VIRAL Kendaraan Dinas Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jeneponto Nunggak, Sudah 3 Tahun Tak Mampu Bayar

Selain kendaraan dinas pimpinan DPRD Jeneponto, sejumlah kendaraan lain juga mengalami tunggakan pajak.

|
Editor: Ansar
Instagram Jeneponto Info
Kasubag Rumah Tangga dan Perlengkapan Sekretariat DPRD Jeneponto, Zulkifli 

Alasannya, Kabupaten Jeneponto tak pernah berkembang.

Berikut unggahan @jeneponto_info

Sejumlah Kendaraan Dinas (Randis) di DPRD Jeneponto termasuk milik Ketua dan Wakil Ketua 1 dan 2 DPRD Jeneponto menunggak bayar pajak.

Hal tersebut dibeberkan oleh Kasubag Rumah Tangga & Perlengkapan Sekretariat DPRD Jeneponto, Zulkifli saat ditemui di ruang kerjanya oleh awak media, Selasa (19/09/2023).

Menurut Zulkifli, tunggakan pajak beberapa Randis di DPRD Jeneponto diduga sudah berlangsung lama sebelum dirinya menjabat kasubag terhitung 2021.

“Saya masuk disini (DPRD) tahun 2021, tunggakan pajak untuk Ketua (DPRD), Wakil 1, Wakil 2 itu sudah menunggak memang kurang lebih hampir Rp 5 juta,” ungkap Zulkifli kepada Kabarselatan.id

Zulkifli mengaku tunggakan tersebut tak bisa diselesaikan lantaran anggaran di dalam daftar DPA hanya Rp 3 juta.

“Bagaimana kita mau bayar tunggakan kalau tidak cukup (anggarannya),” terangnya.

Meski begitu kata dia, pihaknya sudah berupaya menuntaskan masalah tersebut melalui anggaran Pokok tahun 2023.

Namun upaya tersebut masih sia-sia karena jumlahnya masih saja tetap Rp 3 juta.

Alhasil, tunggakan ini belum mampu diselesaikan hingga kini di Kantor Samsat.

“Sampai 2023 ini belum terbayarkan,”pungkasnya .

Di lain sisi, Zulkifli juga meminta kepada seluruh sopir agar ke Kantor Samsat mengkonfirmasi berapa total tunggakan tersebut.

“Pada akhirnya bulan lalu saya dengar itu mobil Ketua DPRD, tunggakannya kurang lebih Rp 17 juta, Wakil 1 dan 2 kurang lebih 7 sampai 8 jutaan,”katanya.

Zulkifli pun kembali meminta kenaikan anggaran di perubahan 2023 untuk menuntaskan masalah ini.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved