Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pajak Randis DPRD Jeneponto Nunggak

Penyebab Pajak Randis Pimpinan DPRD Jeneponto Nunggak 3 Tahun Diungkap Sekretariat, Usaha Buntu

Randis milik Ketua dan Wakil Ketua 1 dan 2 DPRD Jeneponto juga termasuk nunggak pajak.

|
Editor: Ansar
Instagram Jeneponto Info
Kasubag Rumah Tangga dan Perlengkapan Sekretariat DPRD Jeneponto, Zulkifli 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sejumlah kendaraan dinas (Randis) di DPRD Jeneponto, menunggak pembayaran pajak.

Randis milik Ketua dan Wakil Ketua 1 dan 2 DPRD Jeneponto juga termasuk nunggak pajak.

Kasubag Rumah Tangga dan Perlengkapan Sekretariat DPRD Jeneponto, Zulkifli mengungkap penyebab tunggakan randis tersebut.

Tunggakan randis DPRD Jeneponto dibeberkan saat ditemui awak media di ruang kerjanya pada Selasa (19/09/2023).

Tunggakan pajak Randis di DPRD Jeneponto sudah berlangsung sejak sebelum Zulkifli menjabat Kasubag pada tahun 2021.

"Saya masuk di sini (DPRD) tahun 2021. Tunggakan pajak untuk Ketua (DPRD), Wakil satu, Wakil dua itu sudah menunggak memang kurang lebih hampir Rp 5 juta," ungkap Zulkifli.

Zulkifli mengatakan, tunggakan tersebut tidak dapat diselesaikan karena anggaran yang tersedia dalam Daftar Pengajuan Anggaran (DPA) hanya sekitar Rp 3 juta.

"Bagaimana kita mau bayar tunggakan (randis) kalau tidak cukup (anggarannya)," kata dia.

Meski telah berusaha menyelesaikan masalah ini melalui anggaran Pokok tahun 2023, upaya tersebut masih belum memadai. Jumlahnya masih tetap Rp 3 juta.

Akibatnya, tunggakan pajak randis belum dapat diselesaikan hingga saat ini di Kantor Samsat.

"Sampai 2023 ini belum terbayarkan,"  kata dia.

Di sisi lain, Zulkifli juga mengimbau seluruh sopir untuk mendatangi kantor Samsat dan mengkonfirmasi total tunggakan tersebut.

"Pada akhir bulan lalu saya dengar itu mobil Ketua DPRD, tunggakannya kurang lebih Rp 17 juta, Wakil satu dan dua kurang lebih Rp 7 sampai 8 jutaan," katanya.

Zulkifli kembali meminta kenaikan anggaran dalam perubahan 2023 untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Kami sudah berupaya melunasi tunggakan ini melalui anggaran perubahan tahun 2023 dengan jumlah anggaran pengajuan Ketua DPRD Rp 20 juta, kalau Wakil 1 dan 2 itu kurang lebih Rp 15 juta untuk menutupi tunggakan," kata dia.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved