Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pajak Randis DPRD Jeneponto Nunggak

VIRAL Kendaraan Dinas Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jeneponto Nunggak, Sudah 3 Tahun Tak Mampu Bayar

Selain kendaraan dinas pimpinan DPRD Jeneponto, sejumlah kendaraan lain juga mengalami tunggakan pajak.

|
Editor: Ansar
Instagram Jeneponto Info
Kasubag Rumah Tangga dan Perlengkapan Sekretariat DPRD Jeneponto, Zulkifli 

TRIBUN-TIMUR.COM – Viral, kendaraan dinas Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Jeneponto, Sulsel, nunggak pajak.

Selain kendaraan dinas pimpinan DPRD Jeneponto, sejumlah kendaraan lain juga mengalami tunggakan pajak.

Tunggakan sejumlah pajak kendaraan dinas DPRD Jeneponto dibenarkan Kasubag Rumah Tangga dan Perlengkapan Sekretariat DPRD Jeneponto, Zulkifli saat ditemui di ruang kerjanya oleh awak media, Selasa (19/09/2023).

Informasi tunggakan pajak DPRD Jeneponto beredar di akun Instagram, @jeneponto_info, Rabu (20/9/2023).

Ternyata, sudah tiga tahun pajak randis DPRD Jeneponto nunggak. Namun belum ada inisiatif untuk melunasi.

Para pengguna randis DPRD Jeneponto juga tak pernah ditegur oleh pihak berwajib.

Anggaran yang tersedia ternyata tidak sesuai dengan jumlah tunggakan para anggota DPRD Jeneponto.

Berikut unggahan @jeneponto_info

Sejumlah Kendaraan Dinas (Randis) di DPRD Jeneponto termasuk milik Ketua dan Wakil Ketua 1 dan 2 DPRD Jeneponto menunggak bayar pajak.

Hal tersebut dibeberkan oleh Kasubag Rumah Tangga & Perlengkapan Sekretariat DPRD Jeneponto, Zulkifli saat ditemui di ruang kerjanya oleh awak media, Selasa (19/09/2023).

Menurut Zulkifli, tunggakan pajak beberapa Randis di DPRD Jeneponto diduga sudah berlangsung lama sebelum dirinya menjabat kasubag terhitung 2021.

“Saya masuk disini (DPRD) tahun 2021, tunggakan pajak untuk Ketua (DPRD), Wakil 1, Wakil 2 itu sudah menunggak memang kurang lebih hampir Rp 5 juta,” ungkap Zulkifli kepada Kabarselatan.id

Zulkifli mengaku tunggakan tersebut tak bisa diselesaikan lantaran anggaran di dalam daftar DPA hanya Rp 3 juta.

“Bagaimana kita mau bayar tunggakan kalau tidak cukup (anggarannya),” terangnya.

Meski begitu kata dia, pihaknya sudah berupaya menuntaskan masalah tersebut melalui anggaran Pokok tahun 2023.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved