Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Arisan Online

Wanita di Gowa Tertipu Arisan Online Rp5 Miliar, Terpaksa Jual Mobil Perhiasan Talangi Uang Member

Dia terpaksa mengeluarkan sekitar Rp 1,2 miliar untuk menalangi 43 member dalam grup arisan tersebut.

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Nahdah Ramadhani (kiri) memperlihatkan laporan kepolisian di Warkop Sija, Jl Masjid Raya, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (18/9/2023). Warga Gowa ini jadi korban penipuan investasi arisan bodong. 

Bahkan, ada yang berinvestasi hingga ratusan juta rupiah, seperti salah satu member yang menyetor Rp100 juta dan dijanjikan pengembalian Rp150 juta dalam sebulan.

Nahdah juga mengungkapkan bahwa dia diminta untuk menalangi masalah ketika investasi tersebut mengalami kendala pada bulan Maret.

Dia mengeluarkan sekitar Rp 1,2 miliar untuk menalangi 43 member dalam grup arisan tersebut.

Ariani berjanji akan mengembalikan uang tersebut pada akhir Maret 2023, tetapi tidak ada pengembalian yang terjadi sampai saat ini.

Baca juga: Pengusaha Ikan Koi Asal Blitar Tipu Warga Makassar dengan Arisan Bodong, Kerugian Rp1 Miliar Lebih

Lebih lanjut, Nahdah mengatakan bahwa dia dipaksa oleh Ariani untuk mencari orang lain dengan ancaman bahwa jika dia tidak menuruti permintaan tersebut, uang para korban tidak akan dikembalikan.

Selain itu, Ariani juga menjual nama sebuah perusahaan yang terlibat dalam skema arisan.

Namun, setelah dilakukan pengecekan, perusahaan yang dimaksud membantah adanya dana sebesar Rp3,8 miliar yang diklaim oleh Ariani.

Setelah menyadari bahwa dia telah ditipu, Nahdah mencoba untuk berbicara baik-baik dengan Ariani untuk mengembalikan uangnya dan uang para member.

Namun, Ariani tidak menunjukkan itikad baik.

Nahdah akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus investasi arisan bodong ini kepada Polda Sulawesi Selatan pada 12 Mei 2023.

Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan dari pihak penyidik terkait laporan tersebut.

Nahdah menjelaskan bahwa skema investasi arisan bodong ini tidak memiliki batas waktu yang jelas.

Semua aturan ditentukan oleh Ariani, mulai dari jumlah investasi hingga tingkat pengembalian.

Nahdah tidak pernah melihat adanya anggota lain dalam grup ini dan komunikasi hanya berlangsung melalui pesan pribadi.

"Dari 43 member ini, saya telah mengganti uang sekitar 40 orang karena tiga orang member lainnya juga melaporkan kasus serupa. Saya bahkan menjual perhiasan dan dua mobil untuk menutupi kerugian sekitar Rp 1,2 miliar," ungkapnya.

Baca juga: Sindiran Menohok Korban Arisan Bodong ke Pelaku yang Melarikan Diri: Ini Uang, Bukan Mantan

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved