Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penampakan Rumah Selebgram Nur Utami,Suami Buron Bandar Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Pinrang

Rumah selebgram Nur Utami dan suaminya Nasrul Nasir (NN) alias Saru (SR) di Lingkungan Tasokkoe, Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto sepi.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sukmawati Ibrahim
Nining Tribun Timur
Rumah selebgram Nur Utami dan suaminya bernama Nasrul Nasir (NN) alias Saru (SR) di Lingkungan Tasokkoe, Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, tampak sepi dari aktivitas, Selasa (19/9/2023)  

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Rumah selebgram Nur Utami dan suaminya Nasrul Nasir (NN) alias Saru (SR) di Lingkungan Tasokkoe, Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, tampak sepi. 

Rumah tersebut berada di dekat Masjid Taqwa Tasokkoe. 

Dari pantauan Tribun-Timur.com pada Selasa (19/9/2023) siang, rumah megah berwarna abu-abu ini tampak tergembok.

Tidak ada garis polisi di depan rumah tersebut.

Namun, dari informasi yang dihimpun, ada salah satu gudang atau ruangan di rumah tersebut yang digaris polisi.

Anak-anak sekitar tampak bermain bola di depan rumah Nur Utami dan Nasrul Nasir alias Saru itu.

Tampak rumah Nur Utami dan Saru itu dua petak yang bergabung.

Sekatnya hanya dinding. Diperkirakan, lebar rumah itu kurang lebih 15 meter.

Rumah petak pertama, tampak pagar besi yang menjulang tinggi.

Sementara petak satunya tidak berpagar.

Beberapa sisi rumah juga tampak bangunan yang belum selesai dikerja.

Dari informasi yang dihimpun di sekitar lokasi, para tetangga hanya mengenal Saru.

Sementara Nur Utami tidak pernah terlihat di rumah tersebut.

Para tetangga hanya mengenal Saru yang sering membantu anak-anak muda yang tinggal di sana.

Bahkan keberadaan Saru di awal September 2023 itu, masih terlihat di sekitaran Tasokkoe.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved