Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pendaftaran CPNS PPPK

Login sscasn.bkn.go.id - Link Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023 Lulusan SMA

Berikut informasi CPNS Kejaksaan 2023 untuk lulusan SMA SMK Sederajat. Cek juga link pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023 lulusan SMA SMK Sederajat.

Editor: Sakinah Sudin
biropeg.kejaksaan.go.id
CPNS Kejaksaan 2023 untuk Lulusan SMA Sederajat. 

32. Kejaksaan Tinggi Maluku Utara

33. Kejaksaan Tinggi Papua

34. Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Selengkapnya lihat formasi CPNS Kejaksaan 2023 pdf di link https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/pengumuman-seleksi-pengadaan-cpns-kejaksaan-republik-indonesia-ta-2023-dan-format-surat-yang-ditentukan

Link Pendaftaran CPNS 2023

Adapun link pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023 lulusan SMA SMK Sederajat yakni di web resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id Klik https://sscasn.bkn.go.id/

Alur Pendaftaran

Sebelum daftar, calon pelamar perlu mengetahui alur pendaftaran CPNS 2023.

Berikut Tribun-Timur.com bagikan alur pendaftaran CPNS 2023 dilansir dari laman sscasn.bkn.go.id:

1. Daftar Akun

- NIK, No.KK, Nama Lengkap, Tempat Tanggal Lahir (Validasi Data Kependudukan), No Handphone dan Email.

- Password akun SSCASN dan Pertanyaan Pengaman

- Upload foto KTP maksimal 200Kb dan melakukan swafoto

- Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun

2. Daftar Formasi

- Mengisi Biodata

- Memilih Jenis Seleksi (CPNS)

- Memilih Formasi

- Mengupload Dokumen

- Resume

- Mencetak Kartu Pendaftaran

3. Seleksi Administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi

- Pelamar dapat melakukan sanggah

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat mencetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi

Peserta yang lolos Seleksi Administrasi dikirim datanya ke CAT-BKN untuk Ujian Seleksi Kompetensi.

Seluruh nilai Seleksi Kompetensi dikirimkan ke SSCASN untuk dilakukan pengolahan nilai berdasarkan passing grade ataupun peraturan afirmasi yang ditetapkan.

*Ujian SKD dengan CAT BKN dilanjutkan dengan ujian SKB bagi peserta yang dinyatakan lulus ujian SKD.

5. Pengumuman Kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi

- Pelamar dapat melakukan sanggah

- Panita mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan .

(Tribun-Timur.com/ Sakinah Sudin)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved