Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Lecehkan IRT

Viral, Polisi Berpangkat AKP Dilapor Gegara Diduga Lecehkan IRT

Laporan ini muncul setelah AKP F diduga melakukan pelecehan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama LM.

Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Ilustrasi pelecehan seksual. Seorang IRT diduga lecehkan oleh Polisi di Polres Sikka 

TRIBUN-TIMUR.COM - Berita Viral, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sikka AKP F dilaporkan karena diduga melecehkan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT)

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Sikka, AKP F, telah dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sikka pada Senin, 18 September 2023.

Laporan ini muncul setelah AKP F diduga melakukan pelecehan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama LM.

LM, yang tinggal di Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, datang ke Mapolres Sikka didampingi oleh suaminya, AS, dan kuasa hukumnya, Meridian Dado.

Menurut LM, peristiwa ini terjadi di kebun praktik Unipa Indonesia di depan pintu masuk Pasar Alok, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, pada hari Kamis, 14 September 2023.

LM mengatakan bahwa dugaan pelecehan dimulai saat dia meminta bantuan AKP F untuk mengeluarkan motor anaknya yang sedang menjalani razia lalu lintas.

"Saya menghubungi beliau karena kami berasal dari Bima. Dia kemudian meminta saya datang ke tempat itu, yaitu kebun praktik Unipa Indonesia, di depan pintu masuk Pasar Alok," ujar LM.

Saat tiba di lokasi, AKP F disebut menarik tangan LM dan membawanya ke dalam rumah di kebun Unipa Indonesia.

Di sana, AKP F diduga melakukan tindakan yang tidak senonoh.

"Dia menarik saya masuk ke dalam rumah, tetapi saya menolak. Saya mengatakannya kepadanya bahwa kami berdua sudah memiliki pasangan," ungkap LM.

Walau begitu, AKP F terus memaksanya. LM bersikeras menolak dan mengancam akan berteriak. Namun, AKP F mengatakan bahwa itu tidak akan berguna karena tidak ada yang akan mendengar.

AKP F juga mengajak LM untuk keluar dari rumah di malam hari, namun tawarannya tetap ditolak oleh LM.

LM menyatakan bahwa AKP F juga mencoba mengatasi kasus ini secara kekeluargaan, namun tawarannya ditolak oleh pihak LM.

Wakapolres Sikka, Kompol Ruliyanto Junaedi Putra Pahroen, mengonfirmasi adanya laporan ini, sementara Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata, akan memberikan arahan lebih lanjut terkait kasus ini.

Di sisi lain, AKP F membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya oleh LM.

Meskipun mengakui bahwa dia sempat memegang tangan LM, AKP F tegas menyatakan bahwa dia tidak pernah memiliki niat untuk melakukan tindakan yang dituduhkan.

"Itu tidak benar. Dia adalah hajjah dan saya adalah haji, jadi tidak mungkin saya melakukan hal seperti yang dituduhkan," ujar AKP F kepada wartawan di Mapolres Sikka.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved