Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Lecehkan IRT

Curhat Korban Pelecehan Seksual Oknum Kasatlantas: Dia Menarik Saya ke Dalam Rumah

Laporan tersebut mencuat karena dugaan pelecehan yang dilakukan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) yang dikenal dengan inisial LM.

Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Foto ilustrasi polisi lecehkan IRT di Polres Sikka 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kasat Lantas Polres Sikka, AKP F, telah menjadi subjek laporan yang disampaikan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada hari Senin, 18 September 2023.

Laporan tersebut mencuat karena dugaan pelecehan yang dilakukan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) yang dikenal dengan inisial LM.

LM, yang tinggal di Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, mendatangi Mapolres Sikka dengan didampingi oleh suaminya, AS, dan kuasa hukumnya, Meridian Dado, untuk melaporkan kejadian yang terjadi di kebun praktik Unipa Indonesia, di depan pintu masuk Pasar Alok, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, pada hari Kamis, 14 September 2023.

Menurut LM, peristiwa dugaan pelecehan dimulai saat dia meminta bantuan kepada AKP F untuk mengeluarkan motor milik anaknya yang terjaring razia lalu lintas.

"Saya menghubungi beliau, karena kami sama-sama dari Bima. Lalu, dia meminta saya datang ke tempat itu, yaitu kebun praktik Unipa Indonesia, di depan pintu masuk Pasar Alok," kata LM.

Setelah tiba di lokasi, AKP F disebut telah menarik tangan LM masuk ke dalam rumah di kebun Unipa Indonesia dan mencoba melakukan tindakan yang tidak senonoh.

"Dia menarik saya ke dalam rumah, tetapi saya menolak. Saya mengatakannya kepadanya bahwa kami berdua sudah memiliki pasangan," ujar LM.

Walaupun terus mendesak, LM tetap dengan tegas menolak, dan bahkan mengancam akan berteriak.

Namun, kata LM, AKP F mengabaikannya dengan mengatakan bahwa berteriak tidak akan ada yang mendengar.

AKP F juga mencoba mengajak LM keluar rumah pada malam hari, tetapi usahanya juga ditolak oleh LM.

Saat dilakukan pemeriksaan, LM mengungkapkan bahwa AKP F mencoba menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan, namun tawaran tersebut ditolak oleh suaminya.

Wakapolres Sikka, Kompol Ruliyanto Junaedi Putra Pahroen, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Iya, benar ada laporan yang masuk, tapi detailnya akan disampaikan langsung oleh Pak Kapolres," ujarnya.

Sementara itu, AKP F membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya oleh LM.

Dia mengakui pernah memegang tangan LM, namun tegas menyatakan bahwa tidak pernah memiliki niat untuk melakukan tindakan yang dituduhkan.

"Itu tidak benar, dia adalah hajjah dan saya adalah haji, jadi tidak mungkin saya melakukan hal seperti itu," kata AKP F kepada wartawan di Mapolres Sikka.

Saat ini, AKP F menunggu arahan lebih lanjut dari Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved