Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Menangis Ditekan Kepsek

Penjelasan Kepala Sekolah Soal Video Viral Guru SMPN 15 Medan Diintimidasi dan Gaji Ditahan

Kepala Sekolah, Tiurmaida Situmeang, membantah pernah mengintimidasi guru SMPN 15 Medan sesuai video yang viral di media sosial.

Editor: Sudirman
Ist
Guru SMPN 15 Medan Menangis Mengadu Ditekan Kepsek hingga Gaji Ditahan 

TRIBUN-TIMUR.COM"Saya membuat surat permintaan penjelasan kepada setiap guru tapi tidak mereka lakukan, sehingga saya buat surat teguran,'' ujar Kepsek SMPN 15 Medan,  Tiurmaida Situmeang.

Hal itu disampaikan Tiurmaida Situmeang menanggapi video viral di akun TikTok @vahmie_sakhi.

Dalam video viral, Mereka mengungkap kondisi para guru di SMPN 15 Medan itu ditekan.

"Pak kami dari guru SMP 15 seperti inilah kami ditekan," ujar guru wanita dalam video viral.

Sembari menangis ia juga mengaku para guru diintimidasi.

Mereka mengaku diteror secara mental.

Kepala SMPN 15 Medan, Tiurmaida Situmeang membantah mengintimidasi 8 orang guru.

Namun ia hanya memberikan teguran kepada guru lantaran tidak masuk kelas.

"(Intimidasi) itu disalahartikan. Menurut Permen nomor 15 tahun 2018 bahwa kami (guru) itu jam kerja 40 jam dalam satu minggu. Tetapi ada sebagian guru mempunyai double job dalam waktu bersamaan di SMP 15 (sehingga sering tidak masuk kelas)," ujar Tiurmaida Situmeang, Senin (18/9/2023).

Disisi lain sejumlah guru berstatus ASN pada Sabtu (16/9/2023), menunjukkan bukti intimidasi dan pungli yang dilakukan Kepala SMPN 15 Medan.

Tiurmaida Situmeang menyebut jika dirinya baru menjabat kepala sekolah sejak Maret 2023.

Setelah bertugas di SMPN 15 Medan, ia hanya ingin menegakkan kedisiplinan, namun ditentang 8 guru tersebut.

"Ketika saya menegakkan kedisiplinan (guru yang viral itu) jadi terganggu dia atau (oleh guru tersebut) disebut intimidasi," ujar Tiurmaida.

Tiurmaida mengaku, sudah menyurati kedelapan guru tersebut untuk menanyakan alasan mereka memiliki pekerjaan sampingan tetapi tidak ada yang meresponnya.

Mengenai penundaan gaji tersebut, Tiurmaida juga membantahnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved