Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Menangis Ditekan Kepsek

Penjelasan Kadisdik Soal Guru SMPN 15 Medan Diintimidasi Kepsek, Siapa Harus Disanksi?

Dinas Pendidikan akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu untuk mengetahui akar masalah soal video viral.

Editor: Sudirman
Ist
Guru SMPN 15 Medan Menangis Mengadu Ditekan Kepsek hingga Gaji Ditahan 

Laksamana berjanji, bila permasalahan dan titik kesalahannya sudah jelas, maka pihaknya pasti akan melakukan langkah-langkah lanjutan.

"Seperti sanksi apa dan lain-lain itu akan kita lakukan setelah mendengar klarifikasi dari dua belah pihak," jelasnya.

Soal gaji ditahan, Laksamana memberi penjelasana bahwa sistem penggajian guru di Kota Medan menggunakan non tunai.

"Jadi sekarang itu setahu saya semua gaji sudah masuk dalam rekening masing-masing langsung. Maka dari itu proses kok bisa gaji ditahan harus tahu," ucapnya.

"Pokoknya semuanya ini kita akan panggil pada hari senin nanti," pungkasnya.

Pembelaan Kepala Sekolah

Kepala SMPN 15 Medan, Tiurmaida Situmeang membantah mengintimidasi 8 orang guru.

Namun ia hanya memberikan teguran kepada guru lantaran tidak masuk kelas.

"(Intimidasi) itu disalahartikan. Menurut Permen nomor 15 tahun 2018 bahwa kami (guru) itu jam kerja 40 jam dalam satu minggu. Tetapi ada sebagian guru mempunyai double job dalam waktu bersamaan di SMP 15 (sehingga sering tidak masuk kelas)," ujar Tiurmaida Situmeang, Senin (18/9/2023).

Disisi lain sejumlah guru berstatus ASN pada Sabtu (16/9/2023), menunjukkan bukti intimidasi dan pungli yang dilakukan Kepala SMPN 15 Medan.

Tiurmaida Situmeang menyebut jika dirinya baru menjabat kepala sekolah sejak Maret 2023.

Setelah bertugas di SMPN 15 Medan, ia hanya ingin menegakkan kedisiplinan, namun ditentang 8 guru tersebut.

"Ketika saya menegakkan kedisiplinan (guru yang viral itu) jadi terganggu dia atau (oleh guru tersebut) disebut intimidasi," ujar Tiurmaida.

Tiurmaida mengaku, sudah menyurati kedelapan guru tersebut untuk menanyakan alasan mereka memiliki pekerjaan sampingan tetapi tidak ada yang meresponnya.

Mengenai penundaan gaji tersebut, Tiurmaida juga membantahnya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved