Angka Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas Bertambah, Ada Apa dengan ETLE di Sulsel?
Angka pelanggaran lalu lintas dari operasi yang berlangsung selama 15 hari itu, rupanya meningkat jika dibanding tahun sebelumnya.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penerapan tilang melalui Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) belum mampu meningkatkan kesadaran tertib berlalulintas Warga Sulawesi Selatan.
Terbukti, dari hasil Operasi Zebra yang digelar jajaran Ditlantas Polda Sulsel mulai dari 4-17 September, 2023.
Angka pelanggaran lalu lintas dari operasi yang berlangsung selama 15 hari itu, rupanya meningkat jika dibanding tahun sebelumnya.
Hal itu terungkap dari data yang dipaparkan Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso di kantor Ditlantas Polda Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (18/9/2023) sore.
Irjen Setyo memaparkan, kenaikan jumlah pelanggaran lalu lintas itu diketahui dari tiga metode penindakan.
Mulai dari penindakan Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, Etle mobile, tilang manual dan teguran.
Penindakan melalui ETLE statis mencatat, terdapat 729 pelanggar atau naik 93 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya (2022) yang hanya 53 pelanggar.
Penindakan melalui ETLE mobile juga merekam sebanyak 516 pelanggar atau naik 100 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya, 0 atau tidak ada.
Begitu juga dengan penindakan tilang manual, mencatat sebanyak 202 pelanggar atau naik 100 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya di angka 0 pelanggar.
Sementara untuk penindakan teguran, jajaran Ditlantas Polda Sulsel menegur 13.500 pelanggar atau naik 43 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya 7.702 pelanggar.
Total angka pelanggaran pada Operasi Zebra tahun ini mencapai 14.947 pelanggar naik 48 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 7.755 pelanggar.
Tingginya angka pelanggaran lalu lintas itu juga diikuti dengan meningkatnya angka kecelakaan yang terjadi selama operasi.
Jumlah kecelakaan lalu lintas pada tahun 2022 sebanyak 230 kasus atau naik lima persen pada 2023 sebanyak 242 kasus.
Meski demikian, Irjen Setyo Boedi mengklaim, penerapan ETLE sukses menekan fatalitas kecelakaan yang terjadi.
"Korban luka ringan naik 51 persen, memang masih tinggi angka kecelakaan, namun fatalitas kecelakaan tidak terjadi (peningkatan)," ujar Setyo Boedi.
Hal senada diungkapkan Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol I Made Agus Prasatya.
"Bahwa hasil operasi Zebra Pallawa 2023 yang disampaikan bapak Kapolda sudah sangat jelas bahwa penegakan hukum melalui ETLE ini mampu menekan fatalitas angka kecelakaan sebanyak 51 persen," tuturnya.(*)
Gantikan Tavares, Ahmad Amiruddin Siap Angkat Performa Juku Eja |
![]() |
---|
Harga OTR Makassar Rp397 Juta, Ini Spesifikasi Honda Rebel 1100 |
![]() |
---|
Bangun Budaya Taat Hukum dari Lorong Kota, Pemkot Makassar Libatkan Pjs RT/RW Edukasi Warga |
![]() |
---|
Outing Class Geografi, Siswa SMA Negeri 2 Makassar Tanam 247 Bibit Bakau di Untia dan Pelajari BMKG |
![]() |
---|
Sabir Dolo, Buruh Harian yang Ubah Lorong Jadi Contoh Pengelolaan Sampah di Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.