Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemuda Curi Kutang Nenek

VIDEO Viral Pemuda Asal Sidrap Curi Kutang Nenek-nenek di Pinrang, Terobsesi Setelah Nonton Video

AL mengaku awalnya dia ke Kabupaten Pinrang mengendarai motor dengan maksud untuk jalan-jalan. 

|
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Ansar

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Pemuda AL (23) asal Padacenga, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, kepergok warga mencuri pakaian dalam wanita. 

Dia mencuri kutang dan celana dalam (CD) seorang nenek inisial DH (60) di Lingkungan Tonrong Saddang I, Kelurahan Tiroang, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Rabu (6/9/2023) pukul 21.00 Wita.

AL mengaku awalnya dia ke Kabupaten Pinrang mengendarai motor dengan maksud untuk jalan-jalan. 

Usai jalan-jalan di Pinrang, AL pun bergegas pulang dan lewat di Lingkungan Tonrong Saddang. 

Saat itulah, AL lewat di rumah nenek DH dan melihat ada CD dan kutang yang dijemur di teras rumah. 

"Saya singgah ke rumah itu dan mencuri beberapa CD dan kutang," kata AL saat ditemui di Polsek Tiroang, Jumat (8/9/2023). 

Dia menuturkan, saat melakukan aksinya itu, dia kepergok oleh warga. 

Beberapa warga yang kesal dengan aksi AL ini, melakukan pemukulan ke AL. 

"Iya, ketahuan oleh warga sekitar saat ambil itu (CD dan kutang). Sempat dikeroyok warga," ujarnya. 

Alasan AL nekat mencuri CD dan kutang ini karena dia kecanduan nonton film dewasa. 

"Nafsu saya naik kalau nonton film dewasa sambil pegang pakaian dalam wanita," ungkapnya. 

Kapolsek Tiroang Polres Pinrang, Iptu Kisman mengatakan AL kepergok mencuri oleh warga dan langsung diamankan. Kemudian warga menelpon pihak kepolisian.

"Awalnya, personel piket Polsek Tiroang mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada pencuri pakaian dalam yang ditangkap oleh warga. Sehingga personel langsung ke TKP untuk mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek," tuturnya.

Dikatakan, AL mengambil beberapa pakaian dalam yang dijemur di teras rumah nenek DH (60).

"Terduga pelaku ini mengambil pakaian dalam korban yakni berupa 1 BH dan 5 celana dalam yang dijemur di teras rumah korban," ungkapnya.

Saat ini pelaku masih diamankan di Polsek Tiroang. Sementara korban juga sudah melaporkan hal ini ke polisi.

"Kalau korban mau memaafkan, nanti pelaku dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulang perbuatannya lagi," kata dia. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved