Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemuda Curi Kutang Nenek

Kutang dan CD Wanita Hasil Curian AL Pemuda Sidrap Digunakan saat Nonton, Nenek-nenek Juga Sasaran

Setelah itu, ia juga mengaku pakaian hasil curian digunakan berfantasi saat nonton video tak senonoh lewat ponsel.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Pemuda AL (23) asal Padacenga, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, kepergok warga mencuri pakaian dalam wanita.  

Awalnya AL mengaku mencuri pakaian dalam sang nenek lantaran pengaruh narkoba.

"Iya kemungkinan (mencuri) karena pengaruh narkoba. Karena waktu di interogasi awal, katanya 2 hari sebelum mencuri itu, dia habis makai (narkoba) di Sidrap," kata Iptu Kisman kepada Tribun-Timur.com, Jumat (8/9/2023).

Dikatakan, saat ditanya kedua kalinya, pernyataan AL berubah.

"Saat ditanya lagi, alasan dia mencuri itu karena pakaian dalam wanita yang dicuri itu akan diberikan kepada perempuan yang kurang mampu di kampungnya," tuturnya.

Nonton Film Porno

Selanjutnya AL juga mengaku nekat mencuri pakaian dalam wanita karena kecanduan menonton film porno.

"Nafsu saya naik kalau nonton film dewasa sambil pegang pakaian dalam wanita," kata AL saat ditemui di Polsek Tiroang, Jumat (8/9/2023).

Pemuda yang merupakan warga Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, ini mengaku juga sering mengonsumsi narkoba.

"Iya, saya konsumsi narkoba dua hari sebelum kedapatan curi pakaian dalam," sebutnya.

AL mengatakan, bisa berada di Kabupaten Pinrang karena sedang jalan-jalan.

Saat hendak pulang ke Sidrap mengendarai motor, AL lewat di daerah Kecamatan Tiroang.

Dia kemudian melihat ada pakaian dalam wanita yang dijemur di rumah nenek DH (60).

"Saya singgah dan ambil beberapa CD dan BH. Tapi, ada warga yang lihat saat saya ambil pakaian dalam wanita itu," ungkapnya.

AL kemudian diamankan warga sekitar dan hampir bonyok diamuk massa.

Kapolsek Tiroang Polres Pinrang Iptu Kisman mengatakan pihaknya menerima laporan masyarakat terkait pencurian pakaian dalam tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved