Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Plt Bupati Nikahi Korban Rudapaksa

Sosok Istri Muda Plt Bupati Muara Enim, Sempat Melapor Setelah Dirudapaksa, Kini Cabut Laporan

Wanita muda itu dinikahi AUK setelah diduga dirudapaksa di mobil. Rekaman video beredar.

|
Editor: Ansar
TribunnewsSultra
Profil Ahmad Usmarwi Kaffah, Plt Bupati Muara Enim menjadi perbincangan hangat setelah diduga sebagai pria dalam video kontroversial yang beredar. 

"UU TPKS tidak memungkinkan adanya upaya proses damai yang ditawarkan oleh pelaku.

Kami mendukung penuh atas kebijakan Polda Maluku yang tetap melanjutkan penyidikan terhadap pelaku.

Jika saat ini ada informasi tentang pencabutan laporan oleh korban kami berharap agar penyidikan bisa tetap dilanjutkan karena aparat polisi sudah memiliki bukti pemeriksaan sebelumnya," ucap Bintang.

Ia menambahkan, UU TPKS ada sebagai bukti bahwa negara serius dalam melindungi korban kekerasan seksual.

"UU TPKS hadir sebagai bukti negara serius melindungi para korban kekerasan seksual khususnya kelompok rentan perempuan dan anak-anak.

Ancaman pidana UU TPKS terhadap pelaku sudah tepat," tegas dia.

Korban usia 21 tahun

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial seorang perempuan berusia 21 tahun melaporkan Bupati Maluku Tenggara, M Thaher Hanubun ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku pada Jumat, 1 September 2023 lalu.

Laporan dugaan rudapaksa tercatat dengan nomor laporan TBL/230/IX/2023/MALUKU/SPKT.

M Thaher Hanubun dilaporkan ke polisi lantaran terjerat kasus dugaan rudapaksa terhadap perempuan berinisial TA.

Namun, kini Bupati Thaher Hanubun dikabarkan telah menikahi korbannya.

Hal tersebut diungkapkan oleh pendamping korban, Othe Patty.

"Iya hari Jumat kemarin," ujar Othe seperti yang diwartakan TribunAmbon.com.

Ia mengatakan, mahar yang diberikan cukup fantastis, yakni Rp1 miliar.

"Maharnya itu diantar langsung oleh kontraktornya bupati ke Jakarta," lanjut Othe.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved