Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Viral Tangis Wanita Emas

Profil Wanita Emas Asal Makassar Divonis 5 Tahun Bui karena Terbukti Korupsi, Dendam ke Erick Thohir

Inilah profil Hasnaeni Moein yang dijuluki 'wanita emas'. Hasnaeni Moein jadi sorotan lantaran menangis tersedu-sedu usai divonis 5 tahun penjara.

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical, Hasnaeni Moein, alias wanita emas dalam ruang sidang sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu 13 September 2023 (YouTube Kompas.TV) dan Menteri BUMN Erick Thohir (Doc. LOC Piala Dunia U20 2023 via Kompas.com). 

Jika uang pengganti itu tak dibayar dalam kurun waktu satu bulan sesudah putusan ini inkrah atau berkekuatan hukum tetap, harta benda milik Wanita Emas akan disita oleh jaksa dan dilelang untuk mengganti uang tersebut.

“Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama dua tahun,” kata hakim.

Di kursi terdakwa, Hasnaeni terus menangis sesenggukan.

Air matanya bercucuran sampai Majelis Hakim selesai membacakan putusan.

Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Tipikor ini sedianya lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Sebelumnya, Hasnaeni dituntut hukuman 7 tahun penjara setelah dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast Tbk pada 2016-2020.

Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menilai, Hasnaeni terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Majelis hakim PN Tipikor Jakarta diminta menjatuhkan pidana pidana penjara 7 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan terhadap Hasnaeni.

Selain itu, jaksa menuntut hakim menjatuhkan pidana tambahan uang pengganti kepada Hasnaeni sebesar Rp 17.583.389.175.

Hasnaeni dinilai melanggar Pasal 2 Ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUH Pidana. 

(Kompas.TV/ Bara Bima) (Tribun-Timur.com) (Kompas.com/ Irfan Kamil)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved