PNS Jeneponto Nyabu
VIRAL PNS Dinas PUPR Jeneponto Ditangkap Gegara Nyabu, Dilapor Tetangga yang Sudah Resah
Kasat Narkoba Polres Jeneponto, Iptu Ronald Thomas mengatakan, HL ditangkap sekitar pukul 20.50 Wita, di rumahnya.
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang PNS Dinas PUPR Jeneponto, bikin heboh setelah kedapatan nyabu.
Pegawai Dinas PUPR berinisial HR, usia sudah 44 tahun.
HL mencoreng nama Pemkab setelah diringkus Tim Satresnarkoba Polres Jeneponto.
HL adalah terduga tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Jeneponto, Iptu Ronald Thomas mengatakan, HL ditangkap sekitar pukul 20.50 Wita, di rumahnya.
Saat ditangkap, HL tak melakukan perlawanan. Ia hanya pasrah.
Penangkapan tersebut viral di media sosial, Instagram @jeneponto_info.
"Tanpa perlawanan petugas, HL ditangkap di Jalan Lanto Daeng Pasewang," kata Iptu Ronald saat dikonfirmasi, Senin (11/9/2023).
Menurut Ronald, berdasarkan unggahan @jemponto_info, penangkapan terduga pelaku dilakukan berdasarkan laporan lantaran kerap meresahkan warga.
"Warga melaporkan HL karena kerap menyimpan dan menggunakan narkoba jenis sabu," bebernya.
Dari hasil pengungkapan ini, Kami berhasil menemukan barang bukti sabu dari tangan terduga pelaku.
"Kami berhasil menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,38 gram yang disembunyikan HL di saku celananya," ungkap Iptu Ronald.
Usai diamankan, HL langsung dibawa ke Polres Jeneponto untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
"HL mengaku jika barang haram tersebut dibeli dari pria berinisial OK, sehingga kami tentunya akan terus melakukan proses pengembangan untuk mengungkap kasus ini," terang mantan Katim Tindak BNNP Sulsel ini.
Akibat perbuatannya, HL terancam dijerat pasal 112 Jo 127 dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.
Pada 2022 lalu, ASN Sinjai juga pernah bikin heboh gegara sabu
Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sinjai, MIA (28) ditangkap saat sementara pesta sabu.
Ia ditangkap bersama lima orang rekannya yaitu, MH (43), FA (31), MF (24), AMY (32) dan seorang honorer Dukcapil Sinjai, DF (28).
Keenam warga Sinjai ditangkap oleh im Opsnal Subdit 2 Dit Res Narkoba Polda Sulsel pada Sabtu (26/2/2022).
Ia ditangkap saat melakukan pesta sabu di Jl Ranggong Daeng Romo BTN Topekkong, Kelurahan. Biringere, Kecamatan Sinjai Utara.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Andi Hariani Rasyid mengaku kaget mendengar seorang bawahannya ditangkap konsumsi narkoba.
"Saya kaget dengar MIA ditangkap polisi karena diduga melakukan pesta narkoba," kata Hariani Rasyid, Rabu (2/3/2022).
Diceritakan bahwa selama ini tak ada tanda-tanda yang mencurigakan jika ia sebagai pengguna narkoba.
" Tidak ada tanda-tandanya kalau dia pemakai narkoba, sopan santun, tetap jalankan tugas seperti pegawai lainnya," katanya.
Bahkan MIA sering menjadi sopir sat melakukan kunjungan kerja ke desa-desa.
Hariani Rasyid menyesalkan perbuatan MIA yang ikut terjerumus sebagai pengguna narkoba.
Sebab MIA merupakan lulusan IPDN, sehingga seharusnya menjaga nama baik almamater di Pemkab Sinjai.
Ia menegaskan agar para ASN di Pemkab Sinjai khususnya di Dinas PMD Sinjai untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum termasuk mengonsumsi narkoba. (tribun-timur.com
Pemasok Sabu untuk Oknum ASN Dinas PUPR Jeneponto Terungkap, 0,38 Gram di Saku Celana HL Jadi Bukti |
![]() |
---|
Selain Dipenjara, Ancaman Lain Menanti HL ASN Jeneponto Terlibat Sabu, PNS Lain Juga Harus Siap-siap |
![]() |
---|
Kasus PNS Jeneponto Ditangkap Gegara Sabu Terdampak ke Pegawai Lain, Inspektorat Turun Tangan |
![]() |
---|
Sosok PNS Dinas PUPR Jeneponto Ditangkap Polisi Gegara Sabu, Pasrah saat Dibekuk |
![]() |
---|
ASN Jeneponto Ditangkap karena Narkoba, Pemda Jeneponto Ogah Bela Ajudan Mantan Wakil Bupati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.