Viral Suami Bunuh Istri
Terungkap Polisi Tolak Laporan KDRT Berakhir Tewasnya Mega di Tangan Suami, Kompolnas Bereaksi!
Korban atas nama Mega Suryani alias M (25 tahun) ternyata sudah beberapa kali melaporkan KDRT yang dilakukan suaminya Nando (25 tahun).
TRIBUN-TIMUR.COM - Fakta mengejutkan hadir di balik kasus viral suami bunuh istri sendiri di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Korban atas nama Mega Suryani alias M (25 tahun) ternyata sudah beberapa kali melaporkan KDRT yang dilakukan suaminya Nando (25 tahun).
Namun laporan Mega Suryani tak ditanggapi pihak kepolisian alias ditolak.
Terungkapnya fakta baru ini pada kasus suami bunuh istri ini membuat Kompolnas bereaksi.
Mega Suryani telah berjuang selama tiga tahun lamanya untuk mengumpulkan bukti tentang perilaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Nando (25) sebelum tragedi mengerikan menimpa dirinya.
Baca juga: Tega! Suami Gorok Istrinya yang Tengah Hamil di Depan 2 Anak Sendiri, Korban Sempat Curhat
Pada tanggal 7 Agustus 2023, Mega dengan tekun melaporkan perilaku Nando kepada pihak kepolisian.
Sayangnya, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena laporan tersebut dihentikan oleh pihak kepolisian.
Kejadian tragis akhirnya terjadi pada Kamis (7/9/2023) di kontrakan Mega di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, di mana Nando, suaminya, mengakhiri hidup Mega dengan kejam menggunakan sebilah pisau yang diambil dari dapur rumah mereka.
Kakak kandung Mega, Deden, mengungkapkan bahwa adiknya bahkan telah menjalani pemeriksaan visum saat pertama kali melaporkan tindakan Nando kepada polisi.
Namun, karena Nando bersikeras membantah segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya oleh Mega, laporan tersebut akhirnya ditutup oleh pihak berwenang.
"Dari pihak pelaku menyayangkan dan (polisi) memutuskan untuk disetop," kata Deden dilansir TribunJakarta.com.
Pernikahan Mega dengan Nando telah berlangsung selama lebih dari tiga tahun, dan dalam perjalanan mereka, mereka telah diberkati dengan dua orang anak.
Namun, sayangnya, dalam hidup bersama Nando, Mega sering menjadi korban penganiayaan, bukan hanya sekali atau dua kali.
Mega akhirnya memutuskan untuk dengan diam-diam mengumpulkan bukti-bukti penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya tersebut.
Namun, Deden merasa sangat kecewa dengan tindakan aparat kepolisian yang tidak mengambil tindakan tegas terhadap Nando saat adiknya melaporkan kasus KDRT.
Padahal, bukti-bukti sudah ada, bahkan visum telah dilakukan untuk memverifikasi tindakan pelaku tersebut.
"Iya (ada) banyak (bukti), saya juga ada bukti buktinya (KDRT)," ujar Deden.
Tindakan polisi yang menyetop laporan korban juga disesalkan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti.
Laporan itu dilayangkan M ke Polres Metro Bekasi.
"Terkait keterangan kakak korban yang menyatakan bahwa sebelumnya korban pernah melaporkan suaminya (pelaku), atas kasus KDRT di Polres Metro Bekasi, Kompolnas sangat menyesalkan hal tersebut," kata Poengky kepada Kompas.com, Selasa (12/9/2023).
Poengky pun mendorong agar pengawas internal Polri dari Polda Metro Jaya menindaklanjuti dengan memeriksa penyidik yang menerima laporan tersebut.
Sebab, kata Poengky, perkara KDRT adalah sebuah kejahatan yang serius dan tidak bisa dianggap remeh.
Di sisi lain Nando menyerahkan diri ke polisi dua hari setelah peristiwa pembunuhan itu.
Diantar orangtuanya Nando menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat.
Polisi lalu mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), jasad korban ditemukan terbaring di atas kasur dengan ditutupi sehelai handuk.
Akibat perbuatannya, Nando dijerat Pasal 339 dan 338 KUHPidana subsider Pasal 44 ayat 3 tentang KDRT ancaman hukuman pidana 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Curhat Nando Sebelum Membunuh
Terungkap pesan dari Dewi (41), pemilik kontrakan sebelum Nando (24) bunuh sang istri Mega Suryani Dewi (24).
Menurut Dewi, Nando dan Mega mengontrak di Jalan Cikedokan, RT01/RW04, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi memang kerap terlibat cekcok dalam rumah tangga mereka.
Bahkan Dewi menyebut bahwa mengatakan, tetangga di lingkungan tempat tinggal Nando dan Mega sempat mengetahui kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Waktu awal-awal yang KDRT 7 Agustus (2023) itu dia (Mega) nangis dan di situ dia minta tolong makanya tetangga dengar," kata Dewi.
Dewi bercerita jika kala itu dirinya sempat mendapat laporan salah satu penghuni kontrakannya mengalami masalah berusaha membantu, membuka kunci kontrakan dan mengantar Mega ke rumah sakit.
"Saya buka pitu kontrakan pakai kunci duplikat, saya bilang saya antar ke rumah sakit karena ada memar di dadanya," ucap Dewi.
Setelah insiden KDRT yang dilakukan suaminya, Mega lalu melapor ke polisi.
Nasib Dua Anak Nando dan Mega Setelah Ayah Bunuh Ibu Sendiri di Bekasi, Tak Sengaja Pegang Darah (Facebook Nando Kusuma Wardana)
Dia juga sempat menjalani visum untuk melengkapi berkas laporan.
Mega dan Nando juga sempat pisah ranjang, dua buah hatinya yang masih balita dibawa ke Tambun Selatan kediaman orang tua korban.
Pada saat kasus KDRT dilaporkan ke polisi, biduk rumah tangga Nando dan Mega sudah diujung tanduk.
Saat itulah Nando sempat cuhat perihal kondisi rumah tangganya.
Mendengar hal tersebut Dewi lantas meminta Nando bertobat agar tak lagi kasar terhadap istrinya.
Apalagi kala itu Nando mengaku masih sangat mencintai Mega.
"Waktu itu sempat cerita Nando, kalau dia enggak mau cerai, masih sayang sama Mega, terus saya bilang yang sabar, istighfar, jangan kasar sama Mega," tutur Dewi.
Ketika cerita, Nando nampak menyesali perbuatan kasarnya ke sang istri.
Hal tersebut bahkan berujung membuat Mega kembali bersama anak-anaknya ke kontrakan.
Kasus KDRT yang sempat dilaporkan ke polisi seolah tak lagi dilanjutkan, kedua pasangan muda itu berusaha memperbaiki rumah tangga mereka.
"Saya tahunya dia (Mega) udah balik lagi (tinggal di kontrakan), saya juga sempat ketemu ibunya (Orang tua Mega) kalau anaknya balik karena masih sayang sama anak-anaknya yang masih kecil," kata Dewi.
Akan tetapi kembalinya Mega ke pelukan Nando justru membawa petaka, Dewi pada malam kejadian Kamis (7/9/2023), tak mendengar suara gaduh atau tangis seperti sebelumnya.
Tetangga mengetahui Mega sudah tak bernyawa setelah polisi datang ke kontrakan pada Sabtu (9/9/2023) dini hari, usai Nando menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat.
"Enggak, enggak dengar (suara gaduh), cuma dengar jam 11 anaknya nangis, cuma kita kan mikirnya kalau anak kecil nangis wajar," terang dia.
Malam itu, pelaku dan korban terlibat cekcok. Nando kemudian menampar wajah korban hingga tersungkur.
Selanjutnya, tangan kiri pelaku menjambak rambut korban lalu menyeretnya ke ruangan dapur.
Tangan kanan korban lalu meraih pisau dapur yang diletakkan di dekat kompor, tanpa ampun menggorok leher sang istri hingga tewas.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.