Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Indira Chunda Thita Gantikan Rapsel Ali Jadi Anggota DPR RI, Muh Aras PPP Sampaikan Pesan Khusus

Putri dari Mentan RI Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu resmi menggantikan Almarhum Rapsel Ali.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Indira Chunda Thita Syahrul, Anak Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo resmi dilantik sebagai anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Selasa (12/9/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Legislator DPR-RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muh Aras menyampaikan selamat kepada Indira Chunda Thita Syahrul atas pelantikan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) DPR-RI.

Putri dari Mentan RI Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu resmi menggantikan Almarhum Rapsel Ali.

Ucapan selamat atas pelantikan disampaikan Muh Aras melalui unggahannya di akun facebook pribadinya, Selasa (12/9/2023).

"Selamat dan sukses atas pelantikan Tihta SYL sebagai anggota DPR RI sisa masa jabatan 2019-2024," tulisnya.

Anggota Komisi V DPR RI itu menitipkan pesan dan harapannya agar bisa amanah sebagai wakil rakyat.

"Semoga senantiasa amanah," harapnya.

Indira Chunda Thita Syahrul resmi dilantik menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) Legislator DPR-RI Fraksi Nasdem.

Upacara pengambilan sumpah dan janji dipimpin Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Lodewijk F Paulus.

Pengambilan sumpah dan janji di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Selain Thita, nama sapaannya, dilantik bersamaan Ujang Iskandar dari Dapil Kalimantan Tengah Fraksi PKS dan Wisnu Wijaya Adi Putra dari Dapil Jawa Tengah I.

Pemilu 2019 lalu, Thita peraih suara terbanyak kedua setelah Rapsel Ali di Dapil Sulsel I.

Dapil Sulsel I ini meliputi Kota Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Kepulauan Selayar.

Sebelum dilantik, Lodewijk F. Paulus mengingatkan bahwa sumpah yang akan diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia.

Tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

"Sumpah ini adalah terhadap Tuhan yang maha esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran. Saya harap saudara-saudari mengikuti lafal sumpah yang akan saya pandu,” terangnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved