Pasang Iklan Gratis dan Mudah di TribunJualBeli! Begini Caranya
TribunJualBeli, juga dikenal sebagai TJB, merupakan sebuah platform pemasangan iklan yang berasal dari jaringan Tribun Network.
TRIBUN-TIMUR.COM - TribunJualBeli, juga dikenal sebagai TJB, merupakan sebuah platform pemasangan iklan yang berasal dari jaringan Tribun Network.
Platform ini menyediakan layanan pemasangan iklan yang mudah diakses, tanpa biaya, dan berlangsung dengan cepat.
Jenis iklan gratis ini sangat sesuai bagi individu yang memiliki bisnis baru dengan keterbatasan modal.
Dengan menggunakan iklan gratis ini, Anda tidak perlu mengeluarkan dana tambahan untuk melakukan promosi.
Namun, perlu diingat bahwa meskipun TribunJualBeli.com menyediakan pemasangan iklan secara gratis, TJB tetap memiliki syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi.
Anda tidak dapat memasang iklan secara sembarangan, karena iklan yang tidak mematuhi ketentuan TJB tidak akan ditayangkan.
Jika Anda berminat untuk memasang produk Anda di TribunJualBeli.com, ikuti langkah-langkah berikut ini agar iklan Anda memenuhi syarat dan ketentuan sehingga dapat ditayangkan oleh TribunJualBeli:
Cara Pemasangan Iklan Gratis
1. Silakan daftar akun TribunJualBeli terlebih dahulu sebelum masuk ke halaman pasang iklan.
2. Klik tombol Pasang Iklan untuk memulai memasang iklan di TribunJualBeli

3. Setelah itu, klik tombol Mulai Beriklan.

4. Silakan masukan foto iklan yang sesuai dengan produk yang ingin kamu jual.

5. Selanjutnya, jangan lupa isi judul iklan kamu. Penjudulan harus mengikuti Syarat dan Ketentuan di TribunJualBeli yaitu:
"Nama_barang_yang_akan_dijual - lokasi/kota/daerah_penjual".
Contoh : Toyota Avanza G AT 2011 – Bandung
Media Harus Berpihak pada Kebenaran |
![]() |
---|
Putaran Kedua Pertamina Mandalika Racing Series Digelar Dua Hari, Live di Youtube Tribun Timur |
![]() |
---|
Papandayan Cargo: Layanan Ekspedisi Jakarta ke Makassar untuk Alat Rumah Tangga dan Peralatan Kantor |
![]() |
---|
CEO Tribun Network dan Mantan Pemred Tribun Timur Dahlan Dahi Jadi Ketua Komisi Digital Dewan Pers |
![]() |
---|
Daftar Pemenang Mata Lokal Award 2025: Presdir Sampoerna, Menteri, Gubernur |
![]() |
---|