KBRI Kairo Laporkan 11 WNI ke Otoritas Keamanan Mesir, Ketua KKS Alim Nur 'Meradang'
Ketua Umum KKS Kairo, Mesir Alim Nur meradang setelah KBRI Kairo melaporkan 11 Warga Negera Indonesia (WNI) ke Natinol Security..
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM - Ketua Umum Kerukunan Keluarga Sulawesi (KKS) Kairo, Mesir Alim Nur meradang setelah KBRI Kairo melaporkan 11 Warga Negera Indonesia (WNI) ke Natinol Security.
National Security atau NS merupakan otoritas keamanan tertinggi di negara Mesir.
KBRI Kairo melaporkan sejumlah nama WNI yang diduga terlubat konflik horizontal di pertengahan Juli 2023.
Alim pun membenarkan hal tersebut.
Dirinya mengaku, setelah berkomunikasi dengan NS Kairo, otoritas keamanan Mesir itu mendapatkan 11 nama WNI dari KBRI.
"Saya beberapa kali berkomunikasi dengan pihak otoritas keamanan melalui panggilan telepon. Mereka mengaku bahwa 11 nama-nama didapatkan dari laporan Sifarah (kedutaan)," jelasnya, Sabtu (9/9/2023).
"Ketika otoritas keamanan datang ke Baruga (sekretariat KKS) pada Ahad, 27 Agustus lalu, mereka mengatakan dengan jelas bahwa kami dapat permintaan resmi dari Sifarah untuk menangkap 11 orang ini," tambahnya.
Kata Alim, pelaporan sejumlah WNI oleh KBRI Kairo justru tidak akan menyelesaikan konflik yang terjadi.
Ia menilai, KBRI Kairo tak serius dalam mendamaikan benturan yang terjadi di Mesir.
"Hal ini karena berdasarkan siaran pers KBRI Kairo yang disebarkan pada Sabtu 22 Juli 2023, KBRI Kairo menyatakan bahwa pihak kepolisian setempat siap memproses laporan korban atau pelapor dan menegaskan ada mekanisme yang harus ditempuh oleh pelapor dan terlapor dalam proses penyidikan dan penyelidikan," terangnya.
Alim bahkan menduga, KBRI Kairo tak pernah melakukan chros check kepada 11 nama yang ia dapatkan itu.
"KBRI Kairo tidak melakukan validasi 11 nama sebelum melaporkannya ke otoritas keamanan. Entah bagaimana caranya 11 nama itu didapatkan, apakah itu hasil pencarian KBRI Cairo atau ada pihak lain yang memberikannya, tidak pernah ada _
crosh check," tuturnya.
"Faktanya, 11 orang yang namanya dilaporkan tidak pernah dimintai keterangan oleh KBRI Kairo. Bahkan, tiga dari 11 orang yang dilaporkan itu dengan tegas menyatakan tidak terlibat. Ini menunjukkan bahwa KBRI Kairo salah lapor yang bahkan mengakibatkan otoritas keamanan salah tangkap," tambahnya.
Terakhir, Alim mengaku langkah yang diambil KBRI Kairo bisa menjadi preseden buruk bagi kedutaan.
Pasalnya, salah satu fungsi dari keduataan adalah melakukan perlindungan WNI.
"Hal ini mengundang pertanyaan, apakah fungsi perlindungan WNI yang dimiliki kedutaan hanya ditujukan bagi pihak tertentu saja," tutupnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.