Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Indira Chunda Thita Putri Mentan SYL Dilantik Jadi Anggota DPR RI PAW Gantikan Rapsel Ali Besok

Indira Chunda Thita Syahrul kembali ke Senayan pelantikan anggota DPR RI PAW akan digelar Selasa 12 September 2023 esok hari

Editor: Ari Maryadi
Instagram
Indira Chunda Thita Syahrul YL 

Rapsel Ali meninggal dunia di Kota Makassar Minggu (9/4/2023) pagi.

Menantu Wakil Presiden KH Maruf Amin itu duduk di Komisi VI.

Rapsel Ali terpilih dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan I atau Dapil Sulsel I.

Dapil ini menghimpun Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Selayar.

Jika anggota DPR RI meninggal dunia, maka posisinya akan digantikan caleg peraih suara terbanyak keduanya di bawahnya.

Hal itu merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Berikut bunyi aturannya pasar 1 dan pasal 2 BAB III:

(1) Anggota DPR, DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota yang berhenti antarwaktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, digantikan oleh Calon Pengganti Antarwaktu yang memperoleh suara sah terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari Partai Politik yang sama pada Dapil yang sama.

(2) Dalam hal Calon Pengganti Antarwaktu Anggota DPR, DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota yang memperoleh suara sah terbanyak urutan berikutnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meninggal dunia, mengundurkan diri atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon Anggota DPR, DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota, digantikan oleh Calon Pengganti Antarwaktu yang memperoleh suara sah terbanyak urutan berikutnya dari Partai Politik yang sama pada Dapil yang sama.

Pada Pemilu 2019 lalu, Rapsel Ali mengalahkan dua klan Yasin Limpo.

Keduanya yakni Indira Chunda Thita Syahrul YL dan Tenri Olle Yasin Limpo.

Thita meraih suara terbanyak di bawah Rapsel Ali.

Dengan demikian, Thita berpeluang kembali ke DPR RI sebagai pengganti antar waktu atau PAW.

Thita bukanlah wajah baru di DPR RI.

Ia pernah dua periode duduk di Senayan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) pada periode 2009-2014, dan 2014-2018.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved