SPD Tertahan Jadi Kendala Serapan Anggaran Rendah
Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi masuk di dua besar serapan anggaran terendah Pemprov Sulsel.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi masuk di dua besar serapan anggaran terendah Pemprov Sulsel.
Kedua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini bahkan belum menyentu angka 20 persen.
Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi dengan nilai APBD Rp.725.608.832.441.
Realisasi keuangan mereka baru sampai di angka Rp.117.594.308.054 atau 16.21 persen. Artinya masih ada sisa dana Rp.608.014.524.387.
Sementara itu Dinas Perindustrian dan Perdagangan memiliki nilai APBD Rp.46.764.853.794.
Realisasi keuangan mereka baru di angka Rp.8.775.407.724 atau 18.76 persen, artinya sebanyak Rp37.989.446.070 belum terealisasikan.
Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan Ahmad Akil mengatakan, alasan utama rendahnya serapan anggaran dikarenakan Surat Penyediaan Dana (SPD) mereka tidak keluar.
"Salah satu OPD di struktur yang baru itu antara Disperindag dan Perindustrian, sehingga tidak bisa program dan kegiatan tidak berjalan selama 5 bulan," katanya saat dihubungi (10/9/23/) siang.
Mulia dari bulan Maret hingga Juni, SPD mereka tidak bisa di cairkan, dan barulah di minggu kedua bulan Agustus SPD mereka cair.
"Karena tidak jalan program maka realisasi keuangan juga tidak jalan, bagaimana caranya mau jalan baru keuangan tidak jalan," ungkapnya.
Meski program baru berjalan 3 minggu belakangan inj, lanjut Ahmad, dirinya tetap yakin bisa menyelesaikan serapan anggaran tersebut dalam waktu kurang lebih 4 bulan ini.
"Pokoknya saya genjot, begitu SPD keluar kami selesaikan 2 sampai 3 bulan ini, kami tidak punya program di fisik tidak ada anggarannya yang besar jadi semua bisa di eksekusi dalam waktu 30 hari dan kami yakin bisa sampai 100 persen," tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Kadis-Perindustrian-dan-Perdagangan-Ahmad-Akil-231.jpg)