Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bentrok Polisi Vs Warga Rempang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Buka Suara usai Viral Bentrok Polisi Vs Warga Rempang Batam

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait bentrok polisi vs warga di Pulau Rempang, Kamis (7/9/2023).

|
Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Kolase: Kolase: Bentrok antara warga dan tim gabungan di Pulau Rempang, Galang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya pecah. Ratusan orang yang mengaku masyarakat setempat memblokir jalan karena menolak masuknya tim gabungan yang hendak melakukan pengukuran lahan di Pulau Rempang tersebut.(DOK BP BATAM), serta capture video viral siswi SMP dibawa ke RS karena terkena gas air mata (Twitter 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait bentrok antara warga Rempang vs aparat terdiri dari TNI, Polri, Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Satpol PP di Pulau Rempang, Kamis (7/9/2023).

Diketahui, video bentrok polisi vs warga Rempang viral di media sosial.

Tak hanya itu, viral juga video kepanikan siswa SD dan SMP akibat adanya bentrokan tersebut.

Dalam bentrokan itu, anggota Polresta Barelang setidaknya menangkap delapan orang karena melawan petugas.

Di lokasi, mereka menyita bom molotov, ketapel hingga parang.

Sejumlah warga menolak rencana BP Batam yang hendak mengukur dan pematokan lahan sebagai bagian dari pembangunan kawasan Rempang Eco City.

Menurut Kapolri, sebelum terjadi bentrokan, BP Batam sudah melakukan langkah-langkah sebagaimana mestinya.

Mulai dari musyawarah, mempersiapkan relokasi hingga ganti rugi.

Ia menyebut BP Batam sudah menyiapkan ganti rugi bagi warga di Pulau Rempang, Batam, terkait rencana pengembangan di kawasan tersebut.

"Tentunya langkah-langkah yang dilaksanakan oleh BP Batam sudah sesuai berjalan, mulai dari musyawarah, mempersiapkan relokasi, termasuk ganti rugi kepada masyarakat yang mungkin telah menggunakan lahan atau tanah di Rempang," kata Kapolri di Jakarta pada Kamis (8/9/2023).

Sigit mengatakan pengukuran lahan di Rempang bertujuan untuk pengembangan kawasan, namun kemungkinan lokasi tersebut dikuasai oleh beberapa kelompok masyarakat.

"Di sana, ada kegiatan terkait dengan pembebasan atau mengembalikan kembali lahan milik otoritas Batam yang saat ini mungkin dikuasai beberapa kelompok masyarakat," ujar Sigit.

Pengukuran tersebut, lanjut Sigit, dilakukan lantaran pihak BP Batam akan menggunakan lahan tersebut untuk aktivitas investasi.

Baca juga: Kondisi Terkini Rempang Batam, Tim Terpadu Masih Berjaga di Lokasi

"Karena memang ada kegiatan yang akan dilakukan oleh BP Batam (pada lahan di Rempang)," kata Sigit.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved