Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kawin Tangkap

Geger Wanita di NTT Jadi Korban Kawin Tangkap, Diangkut Pakai Pikap, Polisi Amankan 4 Pelaku

Pelaku kawin tangkap teridentifikasi sebagai Yohanis Bili Tanggu, seorang warga Desa Wekura, Kecamatan Wewewa Barat.

Editor: Hasriyani Latif
Instagram @memomedsos
Buntun aksi kawin tangkap di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) viral di media sosial, empat pelaku diamankan polisi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Polsek Wewewa Barat berhasil mengungkap sebuah kasus kawin tangkap yang terjadi di wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kejadian ini terungkap pada Kamis (7/9/2023) setelah menerima laporan dari warga.

Peristiwa kawin tangkap ini terjadi di simpang Desa Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, pada siang hari yang sama.

Menurut informasi yang diterima, ada empat orang pelaku yang terlibat dalam kasus ini.

Kapolsek Wewewa Barat, Bernandus Kandi, mengonfirmasi bahwa semua pelaku dan korban telah diamankan di Polres Sumba Barat Daya.

Pelaku kawin tangkap teridentifikasi sebagai Yohanis Bili Tanggu, seorang warga Desa Wekura, Kecamatan Wewewa Barat.

Sedangkan korban adalah Dinansiana Malo, yang berasal dari Kelurahan Weetabula, Kecamatan Kota Tambolaka.

Selain keempat pelaku dan korban, petugas polisi juga berhasil mengamankan satu unit mobil pikap sebagai barang bukti terkait kasus kawin tangkap ini.

Proses penyelidikan masih berlangsung dan polisi berupaya mengungkap semua fakta terkait insiden ini.

Wakapolres Sumba Barat Daya, Kompol I Ketut Mastina, menyatakan bahwa penangkapan pelaku melibatkan anggota Polres Sumba Barat Daya bersama Polsek Wewewa Barat.

Kasus kawin tangkap ini menjadi perhatian serius pihak berwajib, dan masyarakat diharapkan untuk tetap tenang sambil memantau perkembangan investigasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Baca juga: Heboh Video Detik-detik Kawin Tangkap di NTT, Disebut Sudah Tradisi, Netizen: Penculikan Gak Sih?

"Semua pelaku dan barang bukti berupa satu unit kendaraan pikap dan korban sudah diamankan di Polres Sumba Barat Daya," kata Kompol I Ketut Mastina kepada Pos Kupang.

"Hingga sekarang, para pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik," tambahnya.

Wakapolres Kompol I Ketut Mastina memastikan proses hukum terhadap kasus itu terus berlanjut guna memberi efek jera kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.

Selain itu, lanjut Kompol I Ketut Mastina, memberi kesadaran kepada masyarakat Sumba Barat Daya bahwa tindakan para pelaku itu salah dan bertentangan dengan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved