Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demi Kelancaran Pemilu, Pj Gubernur Sulsel Siap Fasilitasi Bawaslu: Apapun yang Dibutuhkan

Oleh karena itu, Bahtiar melakukan pengecekan terhadap semua fasilitas yang diperlukan oleh Bawaslu Sulsel untuk menghadapi Pemilu serentak 2024.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
Tribun-Timur.com
Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin saat bersilaturahmi di Gedung Bawaslu Sulsel Jl Andi Pangeran Pettarani, Kota Makassar, Jumat (8/9/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, dengan tegas menegaskan bahwa Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel akan tetap beroperasi di gedung yang saat ini digunakan sebagai kantor mereka, yang terletak di Jl. Andi Pangeran Pettarani, Kota Makassar.

Bahtiar menjelaskan bahwa gedung tersebut bukan milik Bawaslu Sulsel, melainkan hanya dipinjamkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) untuk digunakan sebagai kantor Bawaslu.

Menyikapi persiapan Pemilu serentak tahun 2024 yang semakin mendekat, Bahtiar memahami bahwa anggota Bawaslu tidak memiliki waktu untuk beristirahat dan harus memastikan semua persiapan berjalan lancar tanpa kendala.

Oleh karena itu, Bahtiar melakukan pengecekan terhadap semua fasilitas yang diperlukan oleh Bawaslu Sulsel untuk menghadapi Pemilu serentak 2024.

Dalam keterangannya, Bahtiar menjelaskan, "Ternyata hari ini saya ketemu kalau kantornya ini punya Provinsi dan dipinjam pakai. Makanya saya pastikan di tempat penyelenggaraan, kantor ini silahkan pakai terus, surat nanti menyusul, saya yang jamin."

Bahtiar juga berkomitmen untuk mencari solusi terbaik terkait keberlanjutan kantor Bawaslu Sulsel, karena pemilu tidak boleh terhambat hanya karena Bawaslu tidak memiliki gedung sendiri.

Bahtiar mengindikasikan bahwa solusi mungkin melibatkan mencari gedung baru atau opsi lainnya.

"Insyaallah nanti kita akan carikan formula terbaiknya, karena ini adalah penyelenggaraan yang melibatkan KPU dan Bawaslu," ujarnya.

Bahtiar menekankan bahwa yang terpenting adalah memastikan bahwa Bawaslu Sulsel tidak akan terganggu dalam menjalankan tugasnya hanya karena mereka tidak memiliki sarana kantor sendiri.

"Kantornya ada, silahkan ini dipakai, tinggal kami diskusikan lagi apa kekurangannya, apa yang dibutuhkan, supaya rekan-rekan Bawaslu bisa menjalankan tugasnya dengan baik," tandasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved