Modus Penipuan Social Engineering
Cara Melaporkan Penipuan Atas Nama Bank Secara Online, Tak Harus Kantor OJK
Penipuan online adalah tindakan kejahatan yang dilakukan melalui internet dengan tujuan menipu atau mengelabui seseorang untuk mendapatkan keuntungan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Belakangan ramai penipuan atas nama bank secara online, misalnya pesan WhatsApp.
Dalam kondisi seperti ini, masyarakat yang menerima pesan bisa langsung mengatasi hal ini.
Tak perlu jauh-jauh ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tribuners bisa mengatasinya sendiri.
Diketahui, Penipuan online adalah tindakan kejahatan yang dilakukan melalui internet dengan tujuan menipu atau mengelabui seseorang untuk mendapatkan keuntungan secara tidak sah.
Ini bisa terjadi melalui berbagai platform online seperti email, situs web, atau aplikasi.
Beberapa contoh penipuan online meliputi phishing, penjualan produk palsu, pencurian identitas, investasi bodong, dan penipuan pembayaran.
Cara lapor penipuan online Kini modus penipuan bisa mengatasnamakan instansi, perusahaan, maupun pribadi melalui SMS, telepon, dan jual-beli online .
Baca juga: Dapat Pesan Atas Nama BNI? Waspada Penipuan Online, Lakukan Ini Saat Terima Pesan Aneh di WhatsApp
Penipuan online bisa menimbulkan kerugian finansial dan pengaruh buruk pada rahasia dan privasi individu Apabila sudah menjadi korban, masyarakat bisa lapor penipuan online tersebut melalui website resmi pemerintah.
Contoh seperti laman CekRekening.id dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia menerima laporan informasi penipuan dan kejahatan.
Pilihan lain seperti Lapor.go.id yang dikembangkan oleh Kementerian PAN RB bersama Kemendagri, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman Republik Indonesia.
Pastikan kembali kumpulkan bukti penipuan online berupa file maupun bukti fisik lainnya.
Dikutip dari Kontan, Berikut ini beberapa cara lapor penipuan online melalui website Lapor.go.id hingga Cek Rekening
Cara lapor penipuan online
1. Cara lapor penipuan online melalui Cek Rekening
Masyarakat bisa melaporkan adanya dugaan penipuan online saat memiliki nomor rekening pelaku.
- Buka laman https://cekrekening.id/home pada browser.
- Pilih menu Laporkan Sekarang di laman utama CekRekening.id. Isi data rekening. Masukkan biodata terlapor.
- Masukkan data diri pelapor. Isi kronologi kejadian.
- Unggah bukti-buktinya Klik centang di kolom verifikasi. Klik Submit. Tunggu notifikasi laporan berhasil.
2. Cara lapor penipuan online melalui Bank bersangkutan
Apabila mengalami penipuan melalui transaksi perbankan, masyarakat bisa melaporkan hal tersebut ke CS Bank.
- Kumpulkan barang bukti seperti tangkapan layar hingga bukti transaksi.
- Hubungi CS secara online atau datang ke cabang terdekat.
- Ungkap laporan penipuan online.
- Pastikan membawa barang bukti dan informasi rekening penipu.
3. Cara lapor penipuan online melalui website Lapor
Selanjutnya, ada cara lapor penipuan online berikut apabila mengalami tindak penipuan dengan atas nama instansi pemerintah tertentu.
- Buka laman https://www.lapor.go.id/ pada browser.
- Pilih kategori Pengaduan.
- Masukkan judul pelaporan.
- Masukkan nama akun penipu, kerugian, dan keterangan lain.
- Masukkan tanggal kejadian.
- Pilih lokasi kejadian.
- Pilih instansi yang berkaitan dengan laporan.
- Masukkan kategori Tindak Pidana.
- Unggah lampiran dalam ukuran maksimum 2 MB.
- Masukkan kategori pengadu.
- Klik Lapor! Masukkan identitas diri.
- Baca syarat dan ketentuan layanan.
- Tunggu notifikasi laporan selesai.
4. Cara lapor penipuan online melalui kantor polisi
Jika penipuan dapat dilacak pada kota yang sama, masyarakat dapat melapor ke kantor polisi terdekat.
Berikut adalah tahapan umum untuk melaporkan penipuan ke polisi:
- Kumpulkan bukti: Kumpulkan semua bukti yang ada seperti screenshot, surat, atau bukti lain yang berhubungan dengan kasus penipuan.
- Cek kantor polisi terdekat: Mencari informasi mengenai kantor polisi terdekat dan juga nomor telepon untuk menghubungi mereka.
- Ungkap perkara ke polisi: Menghubungi polisi dan memberikan informasi mengenai kasus penipuan yang terjadi, serta memberikan bukti yang dimiliki.
- Isi laporan: Petugas polisi akan meminta Anda untuk mengisi laporan dan menjelaskan secara detail mengenai kasus penipuan yang terjadi.
- Dapatkan nomor laporan: Setelah mengisi laporan, Anda akan mendapatkan nomor laporan yang dapat digunakan sebagai referensi dalam proses penyelidikan.
- Proses penyelidikan: Polisi akan melakukan penyelidikan terkait dengan kasus penipuan yang dilaporkan.
- Pastikan setiap transaksi yang berhubungan dengan orang asing, masyarakat perlu waspada dan berhati-hati. Sebagai tindakan preventif, setiap akan dilakukan transaksi perbankan, masyarakat bisa cek rekening penipu secara online untuk menghindari penipuan Untuk itu, dari tahapan dan cara lapor penipuan online via website dan bank bersangkutan dapat dilakukan dengan mudah.
Viral Modus Penagihan Tunggakan Kartu Kredit Bank Danamon
Belakangan viral modus penipuan yang mulai marak kita dengar adalah social engineering.
Teknik ini memanfaatkan kelengahan korban untuk mendapatkan akses data atau informasi penting dari korban.
Para pelaku memiliki kemampuan interaksi dan manipulasi yang mahir sehingga calon korban tidak curiga dan dengan mudahnya memberikan data pribadi seperti nomor kartu identitas, e-mail, CVV Kartu Kredit, dan lain-lain.
Kemudian, pelaku akan menggunakan data pribadi tersebut untuk mengakses Kartu Kredit atau rekening korban.
Pada teknik ini, pelaku akan mencoba memanipulasi korban secara psikologis, sehingga strategi serangan dilakukan berdasarkan respon korbannya.
Penipuan social engineering melalui telepon pada umumnya mengatasnamakan bank tertentu, termasuk PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon).
Contohnya, penipu bisa membuat calon korbannya panik dengan menyampaikan informasi bahwa nasabah memiliki tunggakan Kartu Kredit, padahal nasabah tersebut tidak memiliki Kartu Kredit bank tersebut.
Bahkan, dalam kasus-kasus tertentu, pelaku bisa menelusuri media sosial nasabah dan menghubungi kantor tempat nasabah bekerja atau orang-orang di sekitar nasabah agar membayar tunggakan palsu tersebut.
Dalam keadaan panik, penipu kemudian bisa jadi menawarkan bantuan untuk menyelesaikan masalah tunggakan tersebut asalkan korban memberi tahu data pribadinya.
Sebagai bank dengan visi untuk Peduli dan Membantu Jutaan Orang Mencapai Kesejahteraan, Danamon terus mengimbau masyarakat terutama nasabah untuk waspada dan tidak mudah percaya jika menerima telepon atau pesan dari pihak-pihak yang mengaku dari Danamon.
“Ringkasan tagihan bulanan Kartu Kredit nasabah hanya kami kirimkan ke alamat e-mail yang terdaftar di sistem Danamon. Kami juga hanya akan menghubungi nasabah pada nomor yang terdaftar, dan kalaupun dalam keadaan mendesak hanya akan menghubungi nomor darurat yang telah dicantumkan. Selain itu, jika Danamon sampai melakukan penagihan, kami akan melakukannya dengan etis dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jadi, nasabah tidak perlu khawatir. Kami bahkan mendorong nasabah untuk proaktif menghubungi kami agar dapat segera menemukan solusi terbaik dan meminimalisir risiko penipuan,” jelas Tresia Sarumpaet, Unsecured Business Head PT Bank Danamon Indonesia Tbk.
Sebagai salah satu bank terpercaya di Indonesia, Danamon telah resmi berizin dan diawasi oleh berbagai regulator terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).
Dalam melakukan penagihan, Danamon tunduk kepada peraturan yang tertuang dalam Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 14/17/DASP tentang Perubahan Atas Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 11/10/DASP tentang Penyelenggaran Kegiatan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu, yang antara lain mengatur hal-hal sebagai berikut:
Dilarang dilakukan dengan tindakan ancaman, kekerasan dan/atau bersifat mempermalukan Pemegang Kartu Kredit;
Dilarang dilakukan dengan menggunakan tekanan secara fisik maupun verbal;
Dilarang dilakukan kepada pihak selain Pemegang Kartu Kredit;Penagihan menggunakan sarana komunikasi dilarang dilakukan secara terus-menerus yang bersifat mengganggu;
Penagihan hanya dapat dilakukan di tempat alamat penagihan atau domisili Pemegang Kartu Kredit;
Penagihan hanya dapat dilakukan pada pukul 08.00 sampai dengan pukul 20.00 wilayah waktu alamat Pemegang Kartu Kredit.
Sebagai bagian dari upaya melindungi nasabah dari penipuan bermodus kartu kredit, setiap bertransaksi menggunakan kartu
kredit Danamon, nasabah akan mendapatkan notifikasi melalui media komunikasi Danamon seperti e-mail atau SMS setelahnya.
Sehingga, jika nasabah melihat ada transaksi yang mencurigakan, nasabah bisa langsung memblokir sementara Kartu Kreditnya melalui aplikasi mobile banking D-Bank PRO agar terhindar dari transaksi mencurigakan lainnya.
Setelah itu, nasabah dapat segera menghubungi call center Hello Danamon untuk melakukan sanggahan atas transaksi yang mencurigakan dan meminta penggantian dengan kartu baru.
Danamon juga mengimbau seluruh nasabah untuk senantiasa berhati-hati dan tidak mudah percaya jika dihubungi pihak yang mengatasnamakan Danamon. Jangan lupa untuk selalu memeriksa nomor penelepon, karena seluruh komunikasi resmi Danamon hanya dilakukan melalui media komunikasi resmi berikut:
WhatsApp: Danamon Chat 0858-1-1-500-090 (akun terverifikasi dengan centang hijau)
Facebook: Bank Danamon (akun terverifikasi dengan centang biru)
Twitter: @danamon (akun terverifikasi dengan centang biru)
Instagram: @mydanamon (akun terverifikasi dengan centang biru)
YouTube: Bank Danamon
LinkedIn: PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Jika nasabah memiliki pertanyaan atau membutuhkan bantuan lebih lanjut, mohon menghubungi Call center Hello Danamon di 1-500-090.
“Sebagai organisasi yang berpusat pada nasabah, Danamon berkomitmen untuk secara berkelanjutan mengedukasi agar dapat melindungi diri dari berbagai modus penipuan baik siber maupun non-siber. Kami juga bertekad untuk mendampingi dan menjamin kenyamanan nasabah dalam berurusan dengan kami agar nasabah dapat terus tumbuh bersama Danamon,” tutup Tresia. (*)
Waspada! Modus Penipuan Call Center Palsu, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Dapat Pesan Atas Nama BNI? Waspada Penipuan Online, Lakukan Ini Saat Terima Pesan 'Aneh' di WhatsApp |
![]() |
---|
Apa Itu Penipuan Social Engineering? Dialami Nasabah Bank Danamon, Tetap Waspada |
![]() |
---|
Tak Hanya Danamon, Dulu Sempat Viral Soal Transfer Antar Bank Gratis di BCA, Ternyata Hoax! |
![]() |
---|
Viral Modus Penagihan Tunggakan Kartu Kredit Bank Danamon, Jangan Terkecoh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.