Modus Penipuan Social Engineering
Cara Melaporkan Penipuan Atas Nama Bank Secara Online, Tak Harus Kantor OJK
Penipuan online adalah tindakan kejahatan yang dilakukan melalui internet dengan tujuan menipu atau mengelabui seseorang untuk mendapatkan keuntungan.
Setelah itu, nasabah dapat segera menghubungi call center Hello Danamon untuk melakukan sanggahan atas transaksi yang mencurigakan dan meminta penggantian dengan kartu baru.
Danamon juga mengimbau seluruh nasabah untuk senantiasa berhati-hati dan tidak mudah percaya jika dihubungi pihak yang mengatasnamakan Danamon. Jangan lupa untuk selalu memeriksa nomor penelepon, karena seluruh komunikasi resmi Danamon hanya dilakukan melalui media komunikasi resmi berikut:
WhatsApp: Danamon Chat 0858-1-1-500-090 (akun terverifikasi dengan centang hijau)
Facebook: Bank Danamon (akun terverifikasi dengan centang biru)
Twitter: @danamon (akun terverifikasi dengan centang biru)
Instagram: @mydanamon (akun terverifikasi dengan centang biru)
YouTube: Bank Danamon
LinkedIn: PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Jika nasabah memiliki pertanyaan atau membutuhkan bantuan lebih lanjut, mohon menghubungi Call center Hello Danamon di 1-500-090.
“Sebagai organisasi yang berpusat pada nasabah, Danamon berkomitmen untuk secara berkelanjutan mengedukasi agar dapat melindungi diri dari berbagai modus penipuan baik siber maupun non-siber. Kami juga bertekad untuk mendampingi dan menjamin kenyamanan nasabah dalam berurusan dengan kami agar nasabah dapat terus tumbuh bersama Danamon,” tutup Tresia. (*)
Waspada! Modus Penipuan Call Center Palsu, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Dapat Pesan Atas Nama BNI? Waspada Penipuan Online, Lakukan Ini Saat Terima Pesan 'Aneh' di WhatsApp |
![]() |
---|
Apa Itu Penipuan Social Engineering? Dialami Nasabah Bank Danamon, Tetap Waspada |
![]() |
---|
Tak Hanya Danamon, Dulu Sempat Viral Soal Transfer Antar Bank Gratis di BCA, Ternyata Hoax! |
![]() |
---|
Viral Modus Penagihan Tunggakan Kartu Kredit Bank Danamon, Jangan Terkecoh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.