Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Luluk Nuril Liburan Dikawal Patwal

Gaji Suami Tak Sampai Rp10 Juta tapi Gaya Glamour Luluk Nuril Liburan Pakai Alphard Dikawal Patwal

Hal ini terungkap setelah Luluk Nuril secara sengaja memposting video dirinya tengah membentak siswi magang di salah satu minimarket.

Editor: Alfian
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Kolase: Sosok Luluk Sofiatul Jannah seleb TikTok Probolinggo yang juga istri polisi saat liburan di luar negeri. (TikTok luluk.nuril) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Gaya selangit, glamour dan pamer harta kerap ditunjukan Tiktokers Probolinggo Luluk Nuril.

Hal ini terungkap setelah Luluk Nuril secara sengaja memposting video dirinya tengah membentak siswi magang di salah satu minimarket.

Mirisnya lagi, orang yang mengabadikan momen itu adalah suami Luluk Nurul yang merupakan anggota Polisi berpangkat Bripka.

Belakangan, keseharian Luluk Nuril mulai disorot.

Sebagai seorang istri dari abdi negara, Luluk Nuril terbilang memiliki gaya glamour.

Terbaru, beredar video Luluk Nuril liburan dikawal Patwal dan menggunakan mobil Alphard.

Baca juga: Luluk Nuril Pakai Alphard Liburan dan Dikawal Patwal, Netizen : Alphard? Wah Curiga!

Baca juga: Luluk Nuril Bikin Heboh Lagi! Video Jalan-jalan Pakai Alphard Dikawal Patwal Viral

Netizen pun mulai curiga, mengingat suami dari Luluk Nuril hanya Polisi berpangkat Bripka.

Lantas berapa gaji dari seorang anggota Polisi berpangkat Bripka ?

Gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Nominal gaji polisi di luar tunjangan ini tidak jauh berbeda dengan gaji pegawai negeri sipil (PNS) yang dibagi menjadi empat golongan.

Gaji Bripka berkisar antara Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700 per bulan.

Adapun, besarannya ditentukan berdasarkan lama masa kerja atau masa kerja golongan (MKG).
 
Selain gaji bulanan, anggota Polri juga menerima tunjangan setiap bulanannya, salah satunya tunjangan kinerja (tukin) yang besarannya disesuaikan dengan pangkat sesuai kelas jabatan.

Pada golongan bintara, polisi dengan pangkat Bripka masuk ke dalam kelas jabatan 6 dengan nominal tukin sebesar Rp2.702.000.

Tak hanya itu, anggota Polri juga menerima berbagai macam tunjangan lain yang besarannya bervariasi, tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan.

Beberapa tunjangan yang diberikan, di antaranya tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved