Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TPA Tondong Terbakar

Butuh Waktu 6 Jam Petugas Damkar Padamkan Api di TPA Tondong Sinjai

Sebanyak 20 orang petugas pemadam kita turunkan untuk memadamkan api di TPA Tondong.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
Damkar Sinjai
Petugas pemadaman kebakaran berupaya memadamkan api di TPA Tondong Sinjai, Sulawesi Selatan, Rabu (6/9/2023). Butuh waktu 6 jam petugas padamkan api. 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI TIMUR - Puluhan personel diturunkan untuk melakukan pemadaman api di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Desa Kampala, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, pada Rabu (6/9/2023).

Peristiwa kebakaran terjadi pada siang kemarin.

Kasi Ops Damkar Sinjai, Muh Yamin, menyampaikan sebanyak 20 personel petugas pemadam diturunkan.

"Sebanyak 20 orang petugas pemadam kita turunkan untuk memadamkan api di TPA Tondong," katanya.

Sedangkan jumlah armada yang digunakan adalah tiga unit mobil pemadam kebakaran.

Peristiwa tersebut diketahui saat warga setempat melaporkan ke petugas pemadam kebakaran pada siang tadi.

Hingga selesai pemadaman, belum diketahui penyebab terbakarnya TPA tersebut.

Selain tiga unit mobil truk, juga terdapat satu unit eskavator yang disiapkan untuk membuka akses jalan bagi petugas.

Tujuannya adalah untuk memudahkan petugas dalam melakukan pemadaman.

Di sekitar TPA terdapat perkebunan warga yang berisi tanaman seperti lada, coklat, nenas, dan sejumlah tanaman produktif lainnya.

Pemadaman berlangsung selama enam jam.

Baca juga: BREAKING NEWS: TPA Tondong Sinjai Terbakar

Di dalam area TPA tersebut, terdapat gedung dan peralatan sampah.

Sebelumnya, masyarakat Desa Kampala melakukan aksi protes kepada pihak pengelola sampah di Kabupaten Sinjai.

Mereka melakukan aksi protes karena sampah yang berada di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tidak terkelola dengan baik.

Baca juga: Identitas 2 Korban Kecelakaan Tunggal di Bone Berujung Mobil Terbakar, Penumpang Meninggal di TKP

Sampah dibiarkan menumpuk hingga mencemari kebun milik masyarakat di sekitar lokasi.

Selain itu, bau tak sedap mulai mengganggu masyarakat sekitar.

Beberapa pemerhati sosial juga mendesak Pemerintah Kabupaten untuk segera menyiapkan lahan baru untuk TPA.

Hal ini dikarenakan lokasi TPA saat ini sudah penuh dan mulai mencemari kebun milik warga.(*)
 
 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved