Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mobil Jalan Zig Zag di Tol

Kakek Sempoyongan Berkendara di Tol, Tabrak Pembatas Jalan, Ketahui Batas Usia Ideal Nyetir Mobil

Berkendara di usia lanjut ternyata memiliki risiko tersendiri, khususnya lansia yang sudah rutin mengkonsumsi obat-obatan.

Editor: Hasriyani Latif
unsplash.com/Viktor Bystrov
Ilustrasi berkendara - Seorang kakek viral di media sosial lantaran mengemudikan mobil dengan cara zig zag di jalan tol, ketahui usia ideal nyetir mobil. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Baru-baru ini seorang kakek viral di media sosial lantaran mengemudikan mobil dengan cara zig zag di jalan tol.

Dalam video yang diunggah, terlihat seorang pengendara mobil sedan juga mengalami kesulitan saat hendak membayar e-tol.

Pengendara tersebut beberapa kali mencoba menyodorkan tongkat e-tolnya namun selalu meleset.

Upaya terakhir pengendara tersebut adalah membuka pintu mobil untuk dapat membayar tol, namun ternyata ia juga mengalami kesulitan untuk keluar dari mobil.

Setelah beberapa waktu berlalu, pengemudi sedan abu-abu itu akhirnya berhasil melewati pintu tol meski dengan susah payah.

Namun, masalah tidak berhenti di situ. Selama perjalanan di jalan tol, sedan abu-abu tersebut terlihat tidak konsisten di jalurnya, bahkan beberapa kali berpindah-pindah jalur dengan cepat.

Hingga akhirnya mobil sedan yang dikemudian kakek usia 84 tahun ini menabrak pembatas jalan.

Beruntungnya, beberapa pengendara lain segera berhenti dan memberikan pertolongan kepada kakek tersebut.

Berkendara di usia lanjut ternyata memiliki risiko tersendiri, khususnya lansia yang sudah rutin mengkonsumsi obat-obatan dengan kemungkinan efek samping.

Jika ada batasan usia minimal untuk mengemudikan mobil, lantas adakah batas usia maksimal yang aman untuk nyetir mobil?

Baca juga: Kondisi Kakek Bawa Mobil Jalan Zig-zag di Tol, Diduga Idap 2 Penyakit: Sudah Susah Berdiri

Batas maksimal usia mengemudi dapat bervariasi berdasarkan negara dan yurisdiksi.

Di banyak negara, tidak ada batasan usia maksimal untuk mengemudi, selama seseorang tetap memenuhi persyaratan fisik dan kognitif yang diperlukan untuk mengemudi dengan aman.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana menjelaskan, batas usia mengemudi yang ideal adalah 17 sampai dengan 60 tahun.

Baca juga: Viral Video Mobil Jalan Zig-zag di Tol, Nyaris Tabrak Pembatas Jalan, Ternyata Pengemudi Kakek-kakek

"Makanya aturan perpanjang SIM itu 5 tahun sekali. Sehingga setiap 5 tahun si pengemudi di-test lagi kemampuannya secara fisik dan psikis," ucap Sony dikutip kompas.com.

Menurut Sony, sebaiknya diri sendiri yang mengambil keputusan dalam menyadari batas kemampuan untuk mengemudi, karena hanya diri sendiri yang tahu kelemahannya.

Ia juga mengingatkan bahwa orang yang sudah minum obat secara rutin sudah tidak dianjurkan untuk mengemudi.

Alasannya karena bisa mempengaruhi kondisi dirinya dan menyebabkan orang lain celaka.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved