Legislator PDIP Bolos
Penjelasan Sekwan Minahasa Soal Politisi PDIP Tak Pernah Berkantor, Tetap Terima Gaji?
Sosok Natalia Rili Rompas kini jadi perhatian setelah enam bulan tak berkantor di DPRD Minahasa.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Natalia Rili Rompas kini jadi perhatian setelah enam bulan tak berkantor di DPRD Minahasa.
Meski tak berkantor, Natalia Rili, tetap menerima gaji sebagai anggota DPRD.
Natalia Rili adalah politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sekretaris DPRD Minahasa, Ria Suwarno menyebut bahwa Natalia ke Amerika sejak Mei 2023 dan kembali ke Minahasa pada akhir Agustus 2023.
"Jadi dia pergi sejak bulan Mei kurang lebih tiga bulan, dan kembali ke Minahasa bulan Agustus ini," jelas Ria Suwarno, Jumat (1/9/2023).
Ria Suwarno mengatakan, selama bepergian ke luar negeri, Natalia membuat surat izin.
"Iya, itu ada, surat ijinnya ada," kata Ria Suwarno.
Kendati begitu, Rilly Rompas melewatkan beberapa agenda penting sebagai wakil rakyat.
Ia absen pada sejumlah rapat paripurna.
Tak hanya itu, Ria Suwarna juga mengatakan Natalia elewatkan 4 agenda rapat paripurna sekaligus selama berada di Amerika.
"Termasuk rapat paripurna istimewa mendengarkan pidato Presiden Joko Widodo, dan absen di upacara HUT Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus," beber Ria Suwarno.
Absen berbulan-bulan, Natalia duduga tetap terima gaji penuh.
"Kalau soal itu kan yang bersangkutan ada ijin resmi, kecuali dia bepergian tanpa keterangan.
Jadi hak-haknya sebagai anggota dewan tetap dipenuhi." tandas Ria Suwarno.
Empat Fakta saat Legislator PDIP Plesiran ke Amerika Serikat, Lewatkan Agenda Bersama Jokowi |
![]() |
---|
Agenda Penting Ditinggalkan Legislator PDIP Selama 'Plesiran' ke Amerika, Ada Agenda Bersama Jokowi |
![]() |
---|
Siapa Natalia Rili? Politisi PDIP 6 Bulan 'Bolos' Kerja di DPRD Minahasa Demi Liburan ke Amerika |
![]() |
---|
Viral Legislator Minahasa 'Bolos' 6 Bulan Tapi Tetap Terima Gaji, Dikabarkan Liburan ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.