Pria Tewas di Makassar
Terungkap Motif Hamzah Tikam Rizal Warga Lorong Reformasi Makassar, Cemburu Mantan Istri Mesra
Hal itu ditegaskan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat merilis kasus itu di kantornya, Kamis (31/8/2023) sore.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polrestabes Makassar pastikan motif Hamzah (38) nekat habisi nyawa Rizal Yuldani (40) karena cemburu melihat mantan istrinya didekati.
Hal itu ditegaskan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat merilis kasus itu di kantornya, Kamis (31/8/2023) sore.
"Motifnya cemburu, karena melihat mantan istrinya bersama-sama dengan korban," kata Ngajib.
Namun demikian, Ngajib mengaku belum mengetahui pasti hubungan korban Rizal dengan mantan istri Hamzah yang diketahui bernama Narti.
"Kalau korban, sampai saat ini belum ditahu apakah dia pacaran atau tidak tapi yang diketahui sampai saat ini adalah pelaku melihat bahwa korban bersama-sama mantan istrinya," ujar Ngajib.
"Dan disitulah terjadi kecemburuan dari pelaku terhadap korban," bebernya.
Akibat perbuatannya, Hamzah dijerat pasal 351 ayat 3 dan atau 338, dengan ancaman hukuman 15 tahun.
Kronologi
Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, korban tewas ditusuk sebanyak delapan kali oleh pelaku Hamzah (38).
"Pelaku melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam berupa obeng, terhadap korban sebanyak 8 kali tusukan," kata Kombes Ngajib saat merilis kasus itu di kantornya, Kamis siang.
Penusukan itu lanjut Ngajib, bermula saat Hamzah mendapati korban Rizal bersama mantan istrinya (Narti).
Hamzah lanjut Ngajib diduga cemburu mantan istrinya itu didekati korban Rizal.
"Dari kronologi kejadiannya, pelaku melihat korban bersama dengan mantan istrinya, terjadi kecemburuan kemudian pelaku menendang korban," ujar Ngajib
"Kemudian merebut tasnya dan tasnya itu berisikan obeng yang digunakan pelaku untuk melakukan perbuatannya," sambungan.
Usai menendang Rizal kata Ngajib, Hamzah sempat meninggalkan lokasi namun kembali lagi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.