Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kakek Nenek Menikah di Polres

Kakek Viral Nikahi Pujaan Hati di Polres Sidrap Ternyata Tersandung Kasus 'Judi Kupon Putih'

Bahagia dan sedih bercampur jadi satu dirasakan Kakek Andi Saharuddin (64), ia terpaksa pisah ranjang dengan istri baru gegara kasus judi kupon putih

|
Kolase Tribun Timur
Kakek Andi Saharuddin (64) saat menikahi pujaan hatinya nenek Ikammi di Mapolres Sidrap, Kamis (31/8/2023) 

TRIBUN-TIMUR.COM -  Bahagia dan sedih bercampur jadi satu dirasakan Kakek Andi Saharuddin (64).

Bagaimana tidak, meski sedang ditahan di Polres Sidrap, ia tetap mempersunting kekasih hatinya nenek Ikammi (69).

Yah, keduanya menikah di Masjid Mapolres Sidrap pada Kamis (31/8/2023) kemarin.

Setelah itu, Andi Saharuddin tetap menjalani hukumannya.

Baca juga: Menikah di Polres Sidrap, Kakek Andi Saharuddin Beri Mahar 5 Gram Emas ke Istri Baru Nenek Ikammi

Lantas kasus apa menimpa Andi Saharuddin sehingga terpaksa menikah di Polres Sidrap?

Kakek Andi Saharuddin rupanya terlibat kasus Judi Kupon Putih (togel). 

Wakapolres Sidrap, Kompol Akib mengatakan, pernikahan merupakan hak seseorang.

Hak itu tak boleh dihalangi meski tersandung hukum.

"Namun ada prosedural yang harus dilakukan penyidik. Kemudian dapat mengawal dengan baik tahanan tersebut hingga selesai ijab kabul," ucapnya.

Usai menikah, Andi Saharuddin kembali ke dalam sel tahanan Mapolres Sidrap.

Diketahui, kakek tersebut ditangkap saat Operasi Pekat Lipu di Tanru Tanru Tedong.

Dia disangkakan pasal 303 KUHP ayat 1 dengan kurungan penjara minimal 4 tahun.

Baca juga: Viral! Kakek 64 Tahun Pasrah Nikahi Pujaan Hati di Masjid Mapolres Sidrap, Langsung Pisah Ranjang!

Sebelumnya, Kabar bahagia datang dari Kakek Andi Saharuddin (64) dan istri barunya nenek Ikammi (69).

Sejoli kakek nenek ini resmi menikah di Polres Sidrap pada Kamis (31/8/2023) kemarin.

Tersandung kasus hukum tak menjadi penghalang bagi Kakek Andi Saharuddin mempersunting pujaan hatinya itu.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved