Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengguna Sabu Ditangkap

BREAKING NEWS: Tiga Pengguna Sabu Ditangkap di Luwu

Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu, Sulawesi Selatan, menangkap 3 orang pengguna narkotika jenis sabu.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / SAUKI
Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan menangkap 3 orang pemakai narkotika jenis sabu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu, Sulawesi Selatan, menangkap 3 orang pengguna narkotika jenis sabu.

Ketiganya diringkus di dua tempat nerbeda yakni Dusun Balubu, Kecamatan Belopa dan Dusun Tanete Sarangallo, Kecamatan Belopa Utara.

A (33) dan NF (27) ditemukan anggoa Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu di Dusun Balubu.

Sedangkan L (39) digeledah di Dusun Tanete Sarangallo.

Kasat Reserse Narkoba Polres Luwu AKP Abdianto mengaku, penangkapan bermula dari kecurigaan warga kepada A dan NF.

Keduanya dicurigai warga menjadi penjual barang haram sabu.

Dari situ, penyidik Reserse Narkoba Polres Luwu langsung mengumpulkan keterangan dan ciri-ciri pelaku.

Dan ternyata betul, saat digeledah, A dan NF memiliki satu saset kecil yang diduga sabu.

"Setelah digeledah, ditemuman satu saset diduga berisi sabu yanh terbungkus di dalam tisu," jelasnya, Kamis (1/8/2023) sekitar pukul 22.00 Wita malam.

Sabu itu, kata Abdianto, didapatkan dari L warga Dusun Sarangallo.

Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Polres Luwu untuk dilakukan pemeriksaan.

Polisi berpangkat dua balok emas itu mengaku, ada 5 saset yang diduga sabu diamankan.

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved