Pengguna Sabu Ditangkap
BREAKING NEWS: Tiga Pengguna Sabu Ditangkap di Luwu
Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu, Sulawesi Selatan, menangkap 3 orang pengguna narkotika jenis sabu.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu, Sulawesi Selatan, menangkap 3 orang pengguna narkotika jenis sabu.
Ketiganya diringkus di dua tempat nerbeda yakni Dusun Balubu, Kecamatan Belopa dan Dusun Tanete Sarangallo, Kecamatan Belopa Utara.
A (33) dan NF (27) ditemukan anggoa Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu di Dusun Balubu.
Sedangkan L (39) digeledah di Dusun Tanete Sarangallo.
Kasat Reserse Narkoba Polres Luwu AKP Abdianto mengaku, penangkapan bermula dari kecurigaan warga kepada A dan NF.
Keduanya dicurigai warga menjadi penjual barang haram sabu.
Dari situ, penyidik Reserse Narkoba Polres Luwu langsung mengumpulkan keterangan dan ciri-ciri pelaku.
Dan ternyata betul, saat digeledah, A dan NF memiliki satu saset kecil yang diduga sabu.
"Setelah digeledah, ditemuman satu saset diduga berisi sabu yanh terbungkus di dalam tisu," jelasnya, Kamis (1/8/2023) sekitar pukul 22.00 Wita malam.
Sabu itu, kata Abdianto, didapatkan dari L warga Dusun Sarangallo.
Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Polres Luwu untuk dilakukan pemeriksaan.
Polisi berpangkat dua balok emas itu mengaku, ada 5 saset yang diduga sabu diamankan.
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.