Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pj Gubernur Sulsel

10 Pj Gubernur Dilantik Mendagri 5 September 2023, Jokowi Tunjuk Bahtiar Sebagai Pj Gubernur Sulsel

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sidang TPA Pj Gubernur tersebut digelar di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis 31 Agustus 2023.

|
Editor: Ansar
Tribunnews.com
Presiden Joko Widodo (kiri depan) memimpin upacara pelantikan Sugianto Sabran dan Edy Pratowo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah masa jabatan tahun 2021-2024, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (25/5/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Presiden Jokowi memimpin langsung sidang Tim Penilai Akhir (TPA) untuk Pj Gubernur Sulsel dan sembilan Pj lain.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sidang TPA Pj Gubernur tersebut digelar di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis 31 Agustus 2023.

Hasil sidang memutuskan 10 nama Penjabat Gubernur di Indonesia.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin hadiri sidang, hanya sebagai 'penonton'.

10 orang Penjabat Gubernur ini akan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kementerian Dalam Negeri pada Selasa 5 September 2023.

Mereka diantaranya :

1. Sang Made Mahendra Jaya menggantikan Gubernur Bali Wayan Koster.

2. Nana Sudjana menggantikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

3. Bey T Machmuddin menggantikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

4. Hassanudin menggantikan Gubernur Sumatera Utara Edi Rahmayadi.

5. Harisson Azroi menggantikan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.

6. Andap Budhi Revianto menggantikan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi.

7. Bachtiar Baharuddin menggantikan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.

8. Ridwan Rumasukun menggantikan Gubernur Papua Lukas Enembe.

9. Ayodhia Kalake menggantikan Gubernur NTT Viktor Laiskodat.

10. Gita Ariadi menggantikan Gubernur NTB Zulkieflimansyah

Tanggapan Jokowi

Presiden Jokowi belum mau berkomentar soal Sidang TPA Pj Gubernur tersebut. Usai meninjau venue KTT ASEAN di JCC Senayan, Jokowi mengatakan Pj Gubernur sebaiknya ditanyakan ke Kemendagri.

"Tanyakan Mendagri, ya sudah," kata Presiden.

Menurut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin, ada 10 nama pj gubernur yang sudah diputuskan Jokowi.

"Ya, ya, ya, kemarin diputuskan, Presiden memimpin langsung," ujar Ngabalin ketika dikonfirmasi wartawan pada Jumat (1/8/2023).

Ngabalin menambahkan nantinya para Pj Gubernur yang sudah ditunjuk itu akan dilantik secara resmi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Ini kan masing-masing gubernur kan ada yang tanggal 5 (habis masa jabatannya), ada yang tanggal segini, ada yang tanggal segitu. Nanti akan diputuskan," ungkap Ngabalin.

"Dan mereka beliau-beliau akan dilantik dengan waktu yang tidak terlalu lama karena akan akan dilantik segera oleh Mendagri atas nama Presiden," tambahnya.

Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 162 Ayat (2), masa jabatan kepala daerah dihitung lima tahun sejak dilantik. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved