Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gadis Belia Dirudapaksa 16 Pria

Sepekan Tak Pulang ke Rumah, Gadis 16 Tahun Berhubungan dengan 16 Pria, Disaksikan Pacar

Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah, menjelaskan gadis remaja ini awalnya dilaporkan hilang selama sepekan.

Editor: Ansar
Kolase Instagram
Gadis belia di Aceh menjadi korban pemerkosaan 16 pria. Korban sampai tak berdaya. Korban inisial LI (16) adalah warga Kecamatan Ranto Peureulak. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang gadis remaja berusia 16 tahun tertangkap basah bersama kekasihnya di dalam rumah di Aceh Timur, Aceh.

LI mengaku terlibat dalam hubungan dengan 16 pria berbeda selama sepekan.

LI ditemukan setelah sepekan tidak pulang ke rumah.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah, menjelaskan gadis remaja ini awalnya dilaporkan hilang selama sepekan.

Dia menghilang setelah dijemput oleh kekasihnya pada Sabtu malam (5/8/2023) untuk menjalani waktu bersama.

"Selama seminggu, remaja putri ini tidak kembali ke rumah setelah pergi bersama kekasihnya," ungkap AKBP Andy Rahmansyah, Rabu (30/8/2023).

Perhatian terhadap situasi ini semakin meningkat ketika pada malam tiba.

Gadis remaja ini tidak kembali hingga tengah malam saat dia dijemput oleh pacarnya.

Keadaan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan keluarganya.

Meskipun gadis tersebut berjanji untuk segera pulang ketika dihubungi, namun pada hari berikutnya, dia tetap tidak kembali ke rumah.

Keluarga akhirnya memutuskan untuk melakukan pencarian dan menyusuri beberapa tempat, termasuk menghubungi kerabat dekat.

Setelah berlalu sepekan, orangtua gadis remaja mendapatkan informasi bahwa anaknya telah diamankan oleh warga bersama dengan pacarnya pada dini hari Jumat (11/8/2023).

Keluarga segera bergerak menuju lokasi untuk menjemput gadis tersebut.

Kejadian ini mengundang keprihatinan di masyarakat sekitar.

Hal ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih cermat terhadap aktivitas remaja.

Dengan peningkatan interaksi remaja dengan dunia luar, pendidikan dan pemahaman mengenai norma-norma sosial menjadi lebih penting untuk dijaga demi kebaikan dan keselamatan mereka.

"Dia mengaku, selama bersama pacarnya ia melakukan hubungan layaknya suami istri.

Bukan hanya dengan pacarnya namun juga dengan 15 temannya," jelas Andy.

15 orang lain yang diduga bersetubuh dengan remaja tersebut di yakni RE (19), DE (25), SU (18), SI (23), AN (18), JO (18), NA (18), AM (19), AR (19), JR (23), SO (20), RI (19), dan SA (18).

Sehari berselang, orangtua korban membuat laporan ke Polres Aceh Timur dan menyerahkan pacar anaknya ke polisi.

Polisi turun tangan melakukan penyelidikan dan menciduk dua pelaku lainnya yakni RE dan MU, Kamis (17/8/2023).

Polisi masih menyelidiki kasus itu dan memburu 13 pelaku lainnya.

Para pelaku bakal dijerat dengan pasal pemerkosaan anak.

"Dan untuk RE ini sendiri juga merupakan salah satu dari pelaku kasus yang sama yang menimpa pada korban RI yang terjadi pada tanggal 25 April," kata Andy. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved