Perselingkuhan ASN
Link Video Perselingkuhan ASN Viral di Twitter, Ada 14 Video Perselingkuhan Viral Judul Beragam
Link video Perselingkuhan ASN viral di Twitter. Bahkan Perselingkuhan ASN Trending Twitter, sejak Rabu (30/8/2023) hingga Kamis (31/8/2023) pagi.
Asmara terlarang keduanya terungkap, setelah istri dari pria yang berselingkuh itu melaporkan ulah suaminya bersama oknum selingkuhannya ke Mapolda Sumatera Selatan pada Senin (25/4/2022) silam.
Seperti yang terlihat akun media sosial milik DS (istri sah atau korban) berbagai unggahan yang di-posting antara lain.
"Bagikan ulang apo yang di upload akun ini, tolong dibantu biar dibaca banyak orang. Bantu aku cari keadilan," sesuai isi unggahan di akun media sosial Instagram @sucidrma.
Masih dalam postingan tersebut, dijelaskan beberapa status beserta foto yang sengaja diunggah dalam akun pribadi miliknya tersebut.
"Zina dari tahun 2015 sampe 2022, ketahuan setelah nikah masih berhubungan. Istri orang sah itu PNS pula, dan ngapo kau jadikan aku tameng nutupi bangkai kau,"
"Harusnya kau nikahi WAG, harusnya kau tanggung jawab dengan anak biologis itu. Bukan mengorbankan masa depan orang yang tidak tau apa-apa," tambah postingan tersebut.
Adapun postingan tersebut sudah dibagikan berbagai akun media sosial seperti @oki_okut_info dan @ogankomeringilir.info.
Dalam postingan yang diteruskannya juga ditulis keterangan 'Dak pacak ngomong lagi kami. Semoga ditindaklanjuti oleh pihak-pihak berwajib'.
Sementara itu, Pemkab OKI mengambil langkah konkret terkait dugaan pelanggaran disiplin oleh oknum ASN di lingkungan Pemkab OKI sebelum kasus ini viral dan menjadi konsumsi publik.
"Laporan sudah kami terima dan sudah ditindaklanjuti sejak akhir April lalu," terang Inspektur Kabupaten OKI Endro Suarno saat dihubungi.
Masih kata dia, pihaknya sudah membentuk Tim Pemeriksa adhoc yang terdiri dari unsur Inspektorat, Kepegawaian dan atasan langsung yang bersangkutan.
"Kita bersama tim adhoc memanggil terlapor. Untuk mengumpulkan bukti-bukti termasuk keterangan dari para saksi yang mengarah atau mengandung unsur terkait perilaku ke dua ASN itu hingga menjadi konsumsi publik," terang dia.
Disebutkannya, jika terbukti bersalah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Bupati OKI Nomor 17 Tahun 2009 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir sanksi hukuman disiplin menanti.
"Hukuman disiplin adalah hukuman yang dijatuhkan kepada PNS karena melanggar peraturan disiplin mulai dari hukuman ringan hingga berat," tegas Hendro.
"Vonis hukuman disiplin tersebut diambil setelah mempertimbangkan serangkaian pemeriksaan yang masih berproses dan akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tim dalam waktu dekat," tutupnya. (*)
(Tribun-Timur.com/ Sakinah Sudin ) (Tribunpekanbaru.com/ Pitos Punjadi) (TribunSumsel.com/ Winando Davinchi)
14 Link Video Viral Perselingkuhan ASN Masih Diburu Netizen, Durasi 2 Menit hingga 13 Menit |
![]() |
---|
3 Tahun Ada 127 Kasus Perselingkuhan ASN, Hari Ini Viral Link Video Perselingkuhan ASN di Twitter |
![]() |
---|
127 Kasus Perselingkuhan ASN dalam 3 Tahun Terakhir: Cinta Terlarang, Masalah Menghadang |
![]() |
---|
Viral Perselingkuhan ASN, Ternyata Ada 172 Kasus ASN Selingkuh Selama 3 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Perselingkuhan ASN Trending Twitter, Link Video Viral Diburu Netizen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.