Curhat Guru di Kota Cinta Parepare, Ternyata Sudah 8 Bulan Tidak Terima Tunjangan, Kok Bisa?
Tunjangan ini seharusnya dibayarkan per triwulan, dengan setiap guru berhak menerima Rp 250 ribu setiap bulannya.
Penulis: Darullah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM - Guru-guru di Kota Cinta julukan dari Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menghadapi masalah serius terkait pembayaran tunjangan non-sertifikasi yang hingga saat ini belum kunjung terbayarkan.
Tunjangan ini seharusnya dibayarkan per triwulan, dengan setiap guru berhak menerima Rp 250 ribu setiap bulannya.
Namun, terhitung sudah 8 bulan tunjangan ini belum dibayarkan kepada para guru di Parepare.
Jika dihitung, setiap guru seharusnya telah menerima total Rp 2 juta hingga saat ini.
Meskipun telah memasuki akhir bulan Agustus, belum ada indikasi atau tanda-tanda bahwa pembayaran akan segera dilakukan.
Beberapa guru, termasuk SH yang merupakan salah satu guru di Parepare, merasa terjebak dalam situasi yang sulit.
Mereka merasa pasrah karena khawatir jika mengutarakan ketidakpuasan mereka, akan mendapat reaksi negatif dari pimpinan sekolah. Padahal, tunjangan ini sangat penting bagi mereka.
SH juga mencermati bahwa guru-guru di daerah lain telah menerima tunjangan non-sertifikasi ini dengan lancar.
"Seharusnya, dana untuk tunjangan ini berasal dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Riset Teknologi, Pendidikan dan Kebudayaan," ujar SH
Pertanyaan pun muncul mengapa daerah lain sudah menerima tunjangan ini sedangkan di Parepare belum ada tanda-tanda pembayaran.
Makmur, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parepare, menyatakan bahwa dana untuk pembayaran tunjangan tersebut sudah siap untuk disalurkan.
Namun, ada beberapa kendala teknis yang menghambat proses tersebut, terutama terkait dengan operator yang mengelola dana tersebut.
Informasinya menunjukkan bahwa dana sudah ada di Bank SulSelbar dan dalam tahap pengecekan daftar nama penerima.
Di sisi lain, Ikhsan, Operator Tunjangan Non Sertifikasi, mengungkapkan bahwa ada beberapa kendala yang menyebabkan keterlambatan pembayaran.
"Salah satunya adalah adanya data yang tidak valid, yang menghambat proses pencairan dana," katanya.
Namun, ia menegaskan bahwa begitu data tersebut telah diperbaiki dan divalidasi, pembayaran akan segera dilakukan.
Ikhsan meyakinkan bahwa dalam waktu dekat masalah ini akan diselesaikan.
Situasi ini menggarisbawahi pentingnya menyelesaikan masalah ini dengan cepat untuk memastikan bahwa guru-guru di Parepare menerima hak mereka dengan tepat waktu.
16 Tahun Mengabdi Guru Komputer SMAN 10 Makassar Diberhentikan, Ini Kata Kepsek |
![]() |
---|
Sosok Amarun Agung Hamka Calon Kuat Sekda Parepare, Raih Nilai Hasil Seleksi Tertinggi |
![]() |
---|
Ketat, 24 Peserta Duta Baca Parepare 2025 Ikuti Seleksi Wawancara |
![]() |
---|
Penggunaan Strobo Dibatasi, Kasatlantas Polres Parepare: Termasuk Patwal Wali Kota |
![]() |
---|
PGRI Makassar Gandeng Polisi hingga Siapkan Konseling Atasi Trauma Kekerasan Terhadap Guru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.