Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemuda Aceh Tewas di Tangan Paspampres

Jejak Karier Praka RM Oknum Paspampres Diduga Aniaya Warga Aceh Hingga Tewas 'Berawal dari Tamtama'

Praka Riswandi Manik menjadi perbincangan luas setelah sebuah video viral menunjukkan tindakannya yang diduga sedang menyiksa Imam Masykur.

|
Editor: Alfian
tribuntrends.com
Praka RM (berbaju TNI), Paspampres yang siksa pria Aceh hingga tewas 

TRIBUN-TIMUR.COM - Siapa sosok Praka Riswandi Manik alias Praka RM yang diduga terlibat dalam penganiayaan hingga menyebabkan kematian Imam Masykur?

Sebelumnya, berita telah mengabarkan tentang meninggalnya Imam Masykur, seorang warga dari Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh, yang telah merantau di Jakarta selama setahun.

Kematian Imam Masykur diduga merupakan hasil dari penganiayaan yang dilakukan oleh seseorang yang diketahui sebagai Praka Riswandi Manik, seorang oknum anggota Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres).

Praka Riswandi Manik menjadi perbincangan luas setelah sebuah video viral menunjukkan tindakannya yang diduga sedang menyiksa Imam Masykur sambil meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta. Video tersebut telah menyebar di berbagai media sosial.

Lantas, siapakah sebenarnya Praka Riswandi Manik?

Dari informasi yang telah diterima oleh Serambinews.com, Praka Riswandi Manik berasal dari Aceh Singkil dan lahir pada tanggal 10 Juni 1994.

Ia dikenal dengan inisial Praka RM dan merupakan seorang anggota dari Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) di lingkungan Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres).

Berdasarkan Nomor Register Pokok (NRP), Praka Riswandi bergabung dengan TNI Angkatan Darat (AD) pada bulan Juli 2013 setelah menyelesaikan pendidikan tamtama.

Selanjutnya, ia juga mendapatkan tanggung jawab sebagai anggota Polisi Militer (POM) dan menjalani pendidikan terkait hal tersebut.

Perjalanan karirnya kemudian membawanya bertugas di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres.

Terlihat dalam sejumlah video yang beredar, Praka Riswandi juga pernah melangsungkan pernikahan di Masjid Raya Baiturrahman pada tanggal 17 November 2018.

Awal Mula Penganiayaan

Informasi yang diterima Serambinews.com, pada tanggal 12 Agustus 2023, korban Imam Masykur didatangi pelaku lalu membawa pergi secara paksa.

Setelah itu, keluarga menerima telepon dari korban dan saat itu ia menyebutkan sedang dianiaya oleh pelaku yang menjemputnya.

Tak hanya itu, pelaku juga mengirimkan video penyiksaan Imam Masykur kepada keluarganya.

Setelah itu, korban tidak lagi bisa dihubungi dan tidak pulang-pulang lagi ke rumah.

Karena itu, keluarga korban bernama Said Sulaiman melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.

Menurut Said Sulaiman, Imam Masykur dibawa paksa di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, 12 Agustus 2023.

Setelah beberapa hari tak ada kabar lagi tentang Imam Masykur, baru pada tanggal 24 Agustus 2023, keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.

Jenazah Imam Masykur diterima oleh Said Syahrizal yang merupakan keluarganya.

Masykur Minta Tolong Dikirimi Uang Rp 50 Juta saat Disiksa

Imam Masykur (25), Warga Gandapura, Bireuen, Aceh ini menghembuskan napas terakhir diduga saat disiksa oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Oknum Paspampres diduga berinisial Praka RM dkk (dua orang) itu tega menghabisi nyawa Masykur dengan luka bekas penyiksaan.

Terduga pelaku meminta uang sebanyak Rp 50 juta ke Masykur sebelum dibunuh.

Video penyiksaannya dalam mobil sambil korban meminta tolong ke keluarga agar segera mengirim uang, beredar cepat di grup WhatsApp masyarakat Aceh.

"Neu kirem peng siat 50 juta (tolong kirim uang 50 juta)," ucap Masykur melalui sambungan telepon dengan deru napas yang terengah-engah.

Lalu pria yang berkomunikasi dengan Imam Masykur itu mengatakan tidak ada uang, tapi akan berusaha untuk mencarinya.

"Neu kirem jino aju bueh, meuhan matee lon (kirim terus sekarang ya, kalau tidak mati saya)," begitu suara yang terdengar di akhir percakapan.

Dalam video lain terlihat kondisi tubuh Imam Masykur yang berdarah-darah.

Saat itu terdengar korban berulang kali mengatakan "dek kirem peng 50 juta peugah bak mak beuh, abang ka ipoh nyoe (Dek, tolong bilang sama mamak suruh kirim uang 50 juta, abang sudah dipukul).

Belum diketahui persis bagaimana kronologis peristiwa penyiksaan yang menyebabkan warga Aceh tersebut meninggal dunia.

Ibunda ungkap pesan terakhir Imam Masykur sebelum meninggal diduga dianiaya (Kolase Tribun Trends)
Informasi tentang dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam Masykur hingga meninggal, beredar cukup cepat di kalangan masyarakat Aceh.

Foto-foto korban, termasuk foto penyerahan mayat korban di RSPAD Jakarta Pusat, dan sejumlah video yang diduga saat korban mengalami penyiksaan pun ikut beredar.

Haji Uma Kecam Penyiksaan Tersebut

Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau yang lebih dikenal dengan panggilan Haji Uma, mengecam penyiksaan yang dilakukan oknum Paspampres terhadap warga Aceh hingga meninggal tersebut.

"Tindakan yang dilakukan oleh Paspampres terhadap warga Bireuen hingga meninggal dunia merupakan tindakan yang biadab," kata Haji Uma kepada Serambinews.com, Sabtu (26/8/2023) malam.

Selain itu, Haji Uma juga meminta Presiden Jokowi menindak tegas oknum Paspampres tersebut, dengan memberhentikan dan menghukum dengan seberat-beratnya.

Baca juga: Imam Masykur Tewas Dianiaya Paspampres, Sang Ibu Histeris, Panggil Jokowi : Apa Salah Anak Saya?

Haji Uma mengatakan, ia mendapatkan informasi ada penyerahan ijazah Imam Maskur dari RSPAD Jakarta Pusat.

Penyerahan jenazah itu dilakukan pada 24 Agustus 2023. Namun, informasi ini baru berkembang pada Sabtu (26/8/2023) malam.

Menurut Haji Uma, dalam berita acara penyerahan jenazah Imam Masykur menyebutkan, berdasarkan laporan Pomdam Jaya tertanggal 22 Agustus 2023 tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan mati, yang diduga dilakukan anggota Paspampres Praka RM dkk (dua orang).

Selain dari Haji Uma, Serambinews.com juga menerima foto-foto korban dan sejumlah video korban saat disiksa.(*)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved