Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aduh, Korban Tilang di Gowa Curhat, Dinminta Bayar Denda Lewat Rekening Pribadi Oknum Polisi

Dinar ditilang oleh anggota Sat Lantas Polres Gowa di Jl K H Wahid Hasyim, Sungguminasa, Gowa.

Tayang:
Tribunnews.com
Ilustrasi polisi. pengendara ditilang dan diminta transfer denda ke rekening polisi 

TRIBUN-GOWA.COM -Kabar mengenai penilangan di Kabupaten Gowa yang melibatkan oknum polisi dan permintaan uang pribadi untuk membayar denda tilang telah mencuat dalam beberapa hari terakhir.

Dalam kejadian ini, kejanggalan dan ketidaksesuaian prosedur menjadi sorotan.

Anak yang ditilang adalah Dinar, seorang honorer di Peternakan Provinsi. Pada Rabu (23/8/2023), Dinar ditilang oleh anggota Sat Lantas Polres Gowa di Jl K H Wahid Hasyim, Sungguminasa, Gowa.

Kejadian ini lebih mencolok karena Dinar ditahan dan dimintai uang oleh oknum polisi untuk membayar denda tilang ke rekening pribadi. Kejadian ini mencuat ketika orangtua Dinar, Daeng Pasang, menyuarakan ketidakpuasannya.

Baca juga: Makassar Dilanda Kemarau, Yuk Jaga Kesehatan dengan Konsumsi 10 Makanan Segar Tinggi Vitamin C

Awalnya, Daeng Pasang menceritakan bahwa Dinar ditilang karena mobilnya menggunakan kenalpot brong. Namun, surat tilang yang diberikan oleh oknum polisi tidak mencatat pelanggaran atau nama Dinar.

Selain itu, yang lebih mencolok adalah permintaan uang oleh oknum polisi untuk membayar denda tilang ke rekening pribadi atas nama Hermawati.

Daeng Pasang mempertanyakan ketidakwajaran ini karena instruksi tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang seharusnya diikuti.

Daeng Pasang kemudian menghubungi seorang teman yang bekerja di Polda Sulsel untuk memastikan besarnya denda tilang seperti yang dialami anaknya.

Setelah mengkonfirmasi, denda yang semula diinstruksikan sebesar Rp 500 ribu turun menjadi Rp 350 ribu.

Baca juga: Nurdin Abdullah Mulai Menyapa Warganet di Instagram, Posting Keseruan Bareng Warga

Sangat disayangkan bahwa dalam kejadian ini, oknum polisi terlibat dalam praktik yang tidak lazim dan menimbulkan kecurigaan.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso, telah mengimbau masyarakat untuk melaporkan oknum polisi yang meminta uang dalam proses tilang. Pihak berwenang juga diharapkan untuk mengusut tuntas kejadian ini.

Kejadian ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian.

Tindakan oknum yang melanggar prosedur tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menciderai citra institusi kepolisian secara keseluruhan.

"Kita harus bersama-sama mendukung upaya pihak berwenang dalam menginvestigasi dan menindaklanjuti kasus ini. Kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian perlu dipulihkan dengan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang melanggar hukum. Mari jaga transparansi, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas demi keamanan dan kesejahteraan bersama," kata Boedi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved