Pengemis Kaya
Tak Hanya Punya Uang dan Emas 7 Gram, Ulah Pengemis Bikin Geleng-geleng Kepala Viral di Media Sosial
Video viral seorang pengemis ketahuan memiliki uang sebesar Rp4 juta lebih, 7 gram perhiasan, 7 unit handphone dan 3 unit power bank.
TRIBUN-TIMUR.COM - Ulah pengemis akhir-akhirnya seringkali menjadi sorotan di media sosial.
Bahkan aksinya tak sedikit yang viral di media sosial.
Seperti pengemis yang ditangkap Satpol PP di Genuksari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Video ini viral lantaran sang pengemis ketahuan memiliki uang sebesar Rp4 juta lebih.
Tak hanya uang, sang pengemis juga memiliki 7 gram perhiasan, 7 unit handphone dan 3 unit power bank.
Baca juga: Siapa Pengemis Kaya Ditangkap Bawa Uang Rp4 Juta, 7 Hondphone, dan Emas 7 Gram? Penjelasan Dinsos
Video pengemis lainnya juga bikin geleng-geleng kepala terjadi lampu merah Pasir Koja, Kota Bandung, Jumat (11/8/2023).
Sang pengemis nekat meludahi kaca mobil pengendara.
Rekaman ini kemudian diunggah oleh akun Instagram @ndorobei.official.
Video tersebut menunjukkan beberapa pengendara yang berada dalam antrean di lampu merah.
Salah satu pengendara merekam adegan tersebut.
Dalam gambaran yang terekam, kaca mobil pengendara tersebut kotor akibat cipratan ludah.
Terdengar juga suara benturan di mobil tersebut.
Seorang pria muncul dari samping mobil dan mendekati bagian depan kendaraan.
Pria tersebut diduga sebagai pengemis, dan tiba-tiba saja, ia meludahi kaca depan mobil tersebut.
Reaksi sang pengemudi terlihat jelas dari rekaman tersebut.
3 Fakta Penangkapan Pengemis Kaya Punya Emas 7 Gram, 7 HP, dan Uang Rp4 Juta, Ternyata Penerima PKH |
![]() |
---|
Kronologi Pengemis Kaya Ditangkap Satpol PP, Bawa Uang Rp4 Juta, 7 Gram Emas, dan 7 Handphone |
![]() |
---|
Siapa Pengemis Kaya Ditangkap Bawa Uang Rp4 Juta, 7 Hondphone, dan Emas 7 Gram? Penjelasan Dinsos |
![]() |
---|
Viral Pengemis Ditangkap Satpol PP Punya Uang Rp4,3 Juta, 7 Gram Emas, dan 7 Handphone |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.