Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengemis Kaya

Siapa Pengemis Kaya Ditangkap Bawa Uang Rp4 Juta, 7 Hondphone, dan Emas 7 Gram? Penjelasan Dinsos

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menangkap seorang pengemis kaya di Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Editor: Sudirman
Instagram @infokejadiansemarang.new.
Video seorang pengemis kena razia petugas karena meresahkan warga viral di media sosial 

TRIBUN-TIMUR.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menangkap seorang pengemis kaya di Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Ia ditangkap lantaran dianggap sudah meresahkan masyarakat.

Pengemis tersebut mengganggu kenyamanan warga mulai dari tidur di tempat makan hingga menggunakan air kran warga untuk mencuci tanpa izin.

Kejadian itu kemudian viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @infokejadiansemarang.new.

Namun bukan karena penangkapannya yang viral di media sosial.

Sang pengemis ternyata membawa uang sebanyak Rp 4.340.000, 7 gram perhiasan, 7 unit handphone dan 3 unit power bank.

Hal ini dibenarkan Kasis Tuna Sosial dan Perdagangan Orang (TSPO) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang, Bambang Sumedi, Kamis (25/8/2023).

Bambang menjelaskan bahwa pengemis perempuan ini secara rutin tidur di sekitar warung sate dekat BRT Cut Nyak Dien.

Kehadirannya sangat mengganggu para warga karena perilakunya yang merugikan, seperti penggunaan fasilitas air warga tanpa izin.

Dalam kasus ini, terungkap bahwa perempuan tersebut ternyata tidak hanya sendirian, melainkan bersama suaminya.

Ketika dilakukan razia oleh petugas Satpol PP Kota Semarang, pengemis ini ditemukan memiliki uang tunai sejumlah Rp 4.340.000, perhiasan seberat 7 gram, 7 unit handphone, dan 3 unit power bank.

Bambang menjelaskan bahwa temuan ini diperoleh melalui pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa pengemis ini bukanlah warga Kota Semarang, melainkan berasal dari Kabupaten Demak.

Dengan demikian, petugas Satpol PP Kota Semarang bekerja sama dengan Dinsos Kota Semarang untuk mengamankan perempuan ini dan membawanya ke tempat penampungan yang disebut "Among Jiwo".

Tak hanya itu, Dinsos Kota Semarang juga berkoordinasi dengan Dinsos Kabupaten Demak dan mengetahui bahwa perempuan ini ternyata juga merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang diawasi oleh Dinsos Demak.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved