Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Timsel KPU

Soal Baliho di Takalar, Faisal Amir: Saya 20 Tahun Jadi Penyelenggara Pemilu

Terkait baliho bergambar dirinya tersebar di Takalar, Faisal Amir mengaku tidak pernah memberikan perintah kepada siapa pun.

|
Tribun Timur
Ketua KPU Sulsel Faisal Amir dalam program Mata Lokal Memilih Seri 4 Tribun Timur, Selasa (14/2/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Setelah 20 tahun jadi penyelenggara pemilu di Sulsel, Faisal Amir kini dipercaya menjadi tim seleksi KPU di tujuh kabupaten/kota.

Tujuh daerah di Sulsel itu, yaitu Makassar, Enrekang, Luwu, Pinrang, Sidrap, Wajo, dan Parepare.

Pengumuman Timsel KPU bernomor 83/SDM.12-Pu/04/2023, ditetapkan pada 19 Agustus lalu dan ditandatangani Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Namun, perjalanan mantan Ketua KPU Sulsel itu menjadi timsel disoal oleh Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulsel.

OMS Sulsel menuding KPU RI sengaja meloloskan satu anggota timsel yang dianggap bermasalah.

“Saya ini 20 tahun jadi penyelenggara pemilu. Saya ini diminta menjadi timsel,” kata mantan Ketua KPU Takalar Faisal Amir, Rabu (23/8/2023).

Terkait baliho bergambar dirinya tersebar di Takalar, Faisal Amir mengaku tidak pernah memberikan perintah kepada siapa pun.

“Orang-orang pasang foto saya (di Takalar). Saya tidak bisa melarang kalau ada yang pasang, tidak ada ajakan disitu,” tegasnya.

“Bahwa saya pernah sidang di DKPP semua orang tahu,” Faisal Amir menambahkan.

Sebelumnya, KPU RI umumkan nama-nama tim seleksi calon anggota KPU untuk 7 kabupaten/kota Provinsi Sulsel, Senin (21/8/2023) lalu.

Hal tersebut tertuang dalam surat pengumuman nomor: 83/SDM.12-Pu/04/2023 terkait perekrutan timsel calon anggota KPU Kabupaten/Kota.

Pengumuman itu ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari tertanggal 19 Agustus 2023.

Ada lima nama diumumkan untuk menyeleksi peserta calon komisioner di tujuh kabupaten/kota.

Di antaranya, Faisal Amir, Fitrinela Patonangi, Hatta Fakhrurrozi, Mohammad Arif, dan Taslim.

Adapun tujuh kabupaten/kota itu antara lain, Enrekang, Luwu, Pinrang, Rappang, Wajo, Makassar, dan Parepare.

Kelima timsel itu akan mulai melaksanakan proses tahapan seleksi terhitung bulan Agustus sampai dengan Oktober 2023 mendatang.

KPU RI memberikan ruang kepada masyarakat yang mengetahui penetapan keanggotaan timsel calon anggota KPU dapat memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak calon tim seleksi," ujar Hasyim Asy'ari.

Masukan dan tanggapan tersebut dengan menggunakan formulir yang dapat diunduh melalui tautan https://bit.ly/formtanggapantimselgel8.

Batasnya sampai dengan tanggal 22 Agustus 2023 dan dikirimkan ke email seleksikpu.kabkota@kpu.go.id.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved