Si Ratu Narkoba
Jumlah Sabu dan Ekstasi yang Disimpan Nyonya N alias Nisa Si Ratu Narkoba, Disimpan di Gudang
Barang bukti disimpan Nisa di salah satu ruko di Peusanganm Kabupaten Bireuen, Selasa, 8 Agustus 2023
Editor:
Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Jumlah narkoba milik Nisa alias Nyonya N alias Han yang membuatnya dijuluki Si Ratu Narkoba terungkap.
Nyonya N diduga melanjutkan bisnis ini lebih rapi dengan mendirikan banyak usaha dan bergaul dikalangan elit, namun akhir kedok sang Ratu Narkoba ini terungkap setelah diringkus BNN.
Kombes Pol Petrus menilai, Nyonya N akan dijerat dijerat dengan Pasal 114 (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Sub Pasal 111 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009.
Yakni, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (*)
Berita Terkait: #Si Ratu Narkoba
| Foto-foto Cantik Si Ratu Narkoba Sebelum Ditangkap BNN, Pamer Gaya Hedon hingga Lekuk Tubuh |
|
|---|
| Nyonya N Si Ratu Narkoba Dikira Isri Pejabat Gegara Pamer Hidup Glamour, Kedok Dibongkar Suami Kedua |
|
|---|
| Sosok Si Ratu Narkoba yang Ditangkap BNN, Dikenal Dermawan dan Suka Bantu Warga, Dua Kali Nikah |
|
|---|
| Viral! Nisa Si Ratu Narkoba Jaringan Internasional Nikah Lagi saat Suami Ditangkap, Pamer Gaya Hedon |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Jumlah-narkoba-milik-Nisa-alias-Nyonya-N-alias-Han-yang-membuatnya-dijuluki.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.