Si Ratu Narkoba
Jumlah Sabu dan Ekstasi yang Disimpan Nyonya N alias Nisa Si Ratu Narkoba, Disimpan di Gudang
Barang bukti disimpan Nisa di salah satu ruko di Peusanganm Kabupaten Bireuen, Selasa, 8 Agustus 2023
TRIBUN-TIMUR.COM - Jumlah narkoba milik Nisa alias Nyonya N alias Han yang membuatnya dijuluki Si Ratu Narkoba terungkap.
Ada ratusan ribu barang bukti yang diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh saat Nisa digeledah.
Barang bukti disimpan Nisa di salah satu ruko di Peusanganm Kabupaten Bireuen, Selasa, 8 Agustus 2023 lalu.
Narkoba yang disimpan Nisa berupa sabu-sabu hingga ekstasi.
Ruko tersebut digunakan Nisa sebagai gudang penyimpanan narkoba yang diperolehnya dari luar negeri.
Barang bukti yang disita BNN berupa 52 Kg sabu, 70 kotak rolex berisi 323.822 ribu butir ekstasi dengan berat 129 kg dan 30 ribu butir ekstasi.
Baca juga: Foto-foto Cantik Si Ratu Narkoba Sebelum Ditangkap BNN, Pamer Gaya Hedon hingga Lekuk Tubuh
Baca juga: Nyonya N Si Ratu Narkoba Dikira Isri Pejabat Gegara Pamer Hidup Glamour, Kedok Dibongkar Suami Kedua
Pelarian yang dijalani Nisa telah berakhir.
Sang penguasa dunia narkoba, juga dikenal dengan nama Han, merupakan individu yang terjun dalam kegelapan bersama dengan dua suaminya.
Selain dikenal sebagai N, sang penguasa dunia narkoba juga dikenal sebagai Han, dengan nama lengkap Hanisan.
N merupakan sosok yang sudah lama terlibat dalam dunia narkoba, namun senantiasa berhasil meloloskan diri dari jeratan hukum.
Aktivitas gelap yang dilakukan oleh Han, alias N, terungkap dari keterlibatannya dengan suami pertamanya, AR (42).
Tidak hanya itu, suami kedua dari Han juga terlibat dalam bisnis narkoba yang sama.
Awal mula perjalanan sang penguasa dunia narkoba, Nonya N, terbongkar saat ia memutuskan terlibat dalam dunia gelap perdagangan narkoba melalui pernikahannya dengan suami pertamanya, AR (42).
Namun, Nyonya N kemudian berpisah dengan AR, yang kabarnya telah meninggal dunia.
Tetapi, Nonya N tetap melanjutkan aktivitas ilegalnya.
Hal ini terjadi karena AR tidak pernah kembali pulang.
Akhirnya, terungkap bahwa suami pertama Nonya N, yaitu AR, telah dinyatakan meninggal setelah ditangkap oleh polisi Tiongkok ketika berada di Provinsi Guangdong, yang merupakan bagian dari Guangzhou—Canton.
Nyonya N kemudian menikah dengan AN, suaminya sekarang.
Nyonya N sendiri bekerjasama dengan suami keduanya menjual narkoba antar negara.
Hingga akhirnya, bisnis narkoba itu membuatnya banyak uang dan sering pamer gaya hedon di media sosial.
"Diketahui, H merupakan pemain lama yang berkecimpung dalam dunia narkoba bersama suami pertama dan kedua sebagai bandar narkoba antar negara," dilansir dari akun instagram @rakan_aceh, Rabu (23/8/2023).
Namun tak disangka, setelah cukup lama menjalani bisnis, keduanya justru ketahuan oleh polisi.
Bahkan sosok Nyonya N ditangkap oleh pihak kepolisian setelah suami keduanya membongkar kedok sang ratu narkoba.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap ratu narkoba asal Aceh, Nisa pada 18 Agustus 2023 kemarin.
Diketahui Nyonya N diciduk di NS Doorsmeer miliknya di Peusanganm Kabupaten Bireuen, Selasa, 8 Agustus 2023 lalu.
Sebelumnya petugas juga menangkap suami kedua Nyonya N yakni AN dan satu orang lainnya di Sunggal, Kota Medan.
“Dari nyanyian AN petugas kemudian menciduk H," tulis keterangan di instagram tersebut.
Sementara itu diketahui jika polisi menemukan banyak barang bukti berupa obat obatan terlarang hingga membuat Nyonya N tak berkutik.
"Dari ruko di Sunggal sebagai gudang penyimpanan petugas menemukan barang bukti 52 Kg sabu 70 kotak rolex berisi 323.822 ribu butir ekstasi dengan berat 129 kg dan 30 ribu butir ekstasi," jelas keterangan tersebut.
"Berdasarkan pengakuan M, ia bertugas sebagai penjaga gudang sabu dan ekstasi disimpan, sementara AN dan HA dan Nyonya H bertugas menghitung barang di dalam gudang.
H alias Nisa juga berperan sebagai pengendali operasi peredaran, mulai dari penyediaan barang, pemasaran, hingga pengiriman," lanjutnya.
Selain itu terungkap bahwa Nyonya N alias H selama ini banyak menipu korbannya dengan menujukkan hidup glamor yang ternyata ia peroleh dari menjual narkoba.
"H bukan pemain pemula, dia cukup profesional menjalankan bisnisnya.
Sekilas, banyak orang terkecoh dan tak percaya jika H seorang Ratu Sabu, karena ia membalut dirinya dengan glamour di media sosial bersama para sosialita," tulis keterangan diunggahan tersebut.
Tak hanya itu saja, H juga sering menampilkan potretnya saat berada di luar negeri sehingga banyak yang mengira bahwa dirinya merupakan keluarga serta istri pejabat atau pengusaha.
"H kerap tampil bak seorang model, baik di Bireun bahkan luar negeri, itu sebabnya banyak yang mengiria jika H istri seorang pejabat atau pengusaha kelas kakap di Bireun," pungkasnya.
Sosok Nyonya N Ratu Narkoba
Tertangkapnya Nyonya N atau Ratu Narkoba membuat publik Aceh banyak yang terkejut lantaran Nyonya N adalah sosok yang dermawan.
Dia dikenal tajir dengan memiliki banyak koneksi istri para elit birokrasi baik di tingkat lokal maupun nasional.
Bahkan tampak dari akun instagramnya Nyonya N kerap membagikan moment-moment saat dia memberikan bantuan.
Beberapa waktu lalu dia pun mendirikan perusahaan usaha Doorsmeert di Bampogn Cot buket kecmatan Pesusang dengan 12 kayrawan dan banyak tamu berdatangan.
Termasuk anak yatim yang ia undang.
Nyonya N disebut sebagai sosok yang suka membantu, ringan tangan dan menjadi tempat solusi bagi mereka yang kurang mampu.
Tampil elegan bak istri pejabat, memiliki banyak usaha, sehingga tak banyak yang curiga jika dia terlibat dalam jaringan Narkoba kelas internasional.
Untuk diketahui pula, menurut pihak BBN, Nyonya N dulunya memiliki suami AR yang pernah berangkat ke Tiongkok untuk berbisnis barang haram ini dan tertangkap. AR kemudian dihukum mati.
Nyonya N diduga melanjutkan bisnis ini lebih rapi dengan mendirikan banyak usaha dan bergaul dikalangan elit, namun akhir kedok sang Ratu Narkoba ini terungkap setelah diringkus BNN.
Kombes Pol Petrus menilai, Nyonya N akan dijerat dijerat dengan Pasal 114 (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Sub Pasal 111 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009.
Yakni, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (*)
| Foto-foto Cantik Si Ratu Narkoba Sebelum Ditangkap BNN, Pamer Gaya Hedon hingga Lekuk Tubuh |
|
|---|
| Nyonya N Si Ratu Narkoba Dikira Isri Pejabat Gegara Pamer Hidup Glamour, Kedok Dibongkar Suami Kedua |
|
|---|
| Sosok Si Ratu Narkoba yang Ditangkap BNN, Dikenal Dermawan dan Suka Bantu Warga, Dua Kali Nikah |
|
|---|
| Viral! Nisa Si Ratu Narkoba Jaringan Internasional Nikah Lagi saat Suami Ditangkap, Pamer Gaya Hedon |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Jumlah-narkoba-milik-Nisa-alias-Nyonya-N-alias-Han-yang-membuatnya-dijuluki.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.