Oknum Satpol PP Pesta Miras
Viral Oknum Satpol PP Makassar Pesta Miras di Kantor Kecamatan, Danny Pomanto Naik Pitam!
Kedua individu yang berasal dari Satpol PP tersebut tertangkap basah tengah menggelar pesta yang melibatkan minuman keras di Kantor Kecamatan Wajo.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar viral terbaru, oknum anggota Satpol PP Makassar kedapatan pesta miras di Kantor Kecamatan.
Buntut aksi viral oknum Satpol PP pesta miras ini membuat Wali Kota Makassar Dannty Pomanto naik pitam.
Danny Pomanto sangat marah dan kecewa saat mengetahui adanya dua petugas Satpol PP yang terlibat dalam pelanggaran serius.
Kedua individu yang berasal dari Satpol PP tersebut tertangkap basah tengah menggelar sebuah pesta yang melibatkan minuman keras di area Kantor Kecamatan Wajo.
Sikap para pelaku ini pun telah menyebabkan mereka diambil dari tugas mereka dan kini berhadapan dengan ancaman sanksi yang signifikan.
Para petugas Satpol PP dari Kota Makassar yang terlibat dalam kegiatan pesta minuman keras di Kantor Kecamatan Wajo kini dihadapkan pada kemungkinan terkena sanksi serius.
Kedua individu merupakan anggota Satpol PP Makassar yang terlibat dalam pesta yang melibatkan minuman keras ini telah ditarik dari tempat tugas mereka.
Dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan internal oleh pihak Provos Satpol PP Makassar.
Kehadirannya melakukan pesta minuman keras tersebut terkuak oleh masyarakat setelah salah satu anggota Satpol PP yang terlibat mengunggah foto-foto kegiatan tersebut di dalam grup WhatsApp.
Dan dengan cepat tersebar luas melalui platform media sosial.
Kasus ketidakpatutan perilaku dari dua anggota Satpol PP Makassar yang terlibat dalam pesta minuman keras ini segera menjadi topik yang ramai dibicarakan di berbagai media sosial, dengan banyak netizen yang memberikan kritik atas tindakan mereka.
Bahkan, reaksi keras juga datang dari Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, yang merasa sangat kesal dan kecewa setelah mengetahui bahwa dua anggota dari Satpol PP Makassar telah terlibat dalam pesta minuman keras di kantor Kecamatan Wajo.
"Sementara diproses di BKD. Sementara menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Infonya, kedua oknum anggota Satpol PP itu berstatus PNS," kata pria yang akrab disapa Danny Pomanto ini ketika dikonfirmasi, Selasa (22/8/2023).
Danny Pomanto menegaskan bahwa pesta miras yang dilakukan aparat pemerintahan sudah merupakan pelanggaran. Apalagi, pesta miras di kantor pemerintahan merupakan pelanggaran berat.
"Itu sudah pelanggaran berat, karena pesta mirasnya dilakukan di kantor Kecamatan Wajo.
Meski kedua oknum tersebut tidak sedang bertugas, tapi sudah pelanggaran berat," tegasnya.
Terkait sanksi yang bakal didapatkan kedua oknum anggota Satpol PP Makassar tersebut, Danny Pomanto mengungkapkan bisa berupa demosi atau penurunan pangkat satu tingkat hingga pemecatan.
"Tergantung hasil pemeriksaannya nanti, karena ada timnya di BKD.
Tapi bisa dapat sanksi demosi atau penurunan pangkat satu tingkat ataukah bisa pemecatan," bebernya.
Kasus Lain
Viral video anggota Satpol PP Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang pesta miras saat tengah berjaga di Komplek Pemkab Bogor.
Mereka terlihat membawa dua botol minuman bermerk Kawa-kawa dan Anggur Merah.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid menegaskan akan memecat anggotanya yang viral bertugas sambil meneggak miras tersebut.
Ya, video anggota Satpol PP Kabupaten Bogor yang asyik berjaga sambil pesta miras alias minuman keras sempat viral di media sosial.
Video berdurasi 14 detik itu sontak saja langsung menjadi sorotan.
Pasalnya, sang aparat penegak perda itu pesta miras sambil berjaga di Komplek Pemkab Bogor.
Dalam video tersebut, memperlihatkan empat orang pria dan dua botol minuman bermerk Kawa-kawa dan Anggur Merah.
Video tersebut diambil di pos jaga Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor pada malam hari.
Namun tak diketahui pasti kapan video tersebut direkam
Sosok Satpol PP yang bertugas sambil menenggak miras belakangan mulai terungkap.
Empat orang tersebut dikabarkan pegawai kontrak.
Bahkan, kini nasib oknum petugas Satpol PP berada di ujung tanduk.
Mereka terancam tak bisa lagi berseragam Satpol PP Kabupaten Bogor seusai kedapatan menenggak miras saat menjaga komplek perkantoran Bupati Bogor tersebut.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid menyebut jika aksi anggotanya tersebut sudah mencoreng nama baik Satpol PP Kabupaten Bogor.
Bahkan, pihaknya tak segan memberikan sanksi tegas hingga berupa pemecatan kepada oknum anggotanya yang melakukan pelanggaran.
"Saya tidak pandang bulu, hanya menyayangkan saja, yang mestinya harus memberikan contoh (baik) justru ini memberikan contoh yang kurang baik, makanya saya selaku pimpinan akan bertindak tegas," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Sabtu (1/7/2023).
Menurutnya, selama ini pihaknya kerap kali memberikan arahan kepada seluruh anggota Satpol PP untuk disiplin dan menjaga etika terlebih saat bertugas.
"Saya sangat menyesal dan menyayangkan, padahal disetiap apel yang saya pimpin, atau pa sekdis dan kabid semua mengarahkan kepada diantaranya etika, dan harus disiplin," ujarnya.(*)
4 Fakta Viral Satpol PP Pesta Miras di Makassar : Alasan Konyol Pelaku hingga Sanksi Pemecatan |
![]() |
---|
Sanksi Berat Menanti 2 Oknum Satpol PP Makassar Pesta Miras? Danny Pomanto : Bisa Pemecatan! |
![]() |
---|
Oknum Satpol PP Makassar Pesta Miras Pakai Uang Hasil Pungli? Penjelasan Plt Kasatpol PP Ikhsan NS |
![]() |
---|
Digrebek Pesta Miras di Kantor Kecamatan, Oknum Satpol PP Makassar Bilang 'Obat Pegal-pegal' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.