Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Oknum Satpol PP Pesta Miras

Digrebek Pesta Miras di Kantor Kecamatan, Oknum Satpol PP Makassar Bilang 'Obat Pegal-pegal'

Sebelumnya, 2 anggota Satpol PP Makassar digrebek tengah pesta miras padahal sedang menjalankan tugas jaga pada, Minggu (20/8/2023) lalu.

Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Ilustrasi - Oknum Satpol PP pesta miras di Makassar bikin Danny Pomanto marah besar. 

Para petugas Satpol PP dari Kota Makassar yang terlibat dalam kegiatan pesta minuman keras di Kantor Kecamatan Wajo kini dihadapkan pada kemungkinan terkena sanksi serius.

Kedua individu merupakan anggota Satpol PP Makassar yang terlibat dalam pesta yang melibatkan minuman keras ini telah ditarik dari tempat tugas mereka.

Dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan internal oleh pihak Provos Satpol PP Makassar.

Kehadirannya melakukan pesta minuman keras tersebut terkuak oleh masyarakat setelah salah satu anggota Satpol PP yang terlibat mengunggah foto-foto kegiatan tersebut di dalam grup WhatsApp.

Dan dengan cepat tersebar luas melalui platform media sosial.

Kasus ketidakpatutan perilaku dari dua anggota Satpol PP Makassar yang terlibat dalam pesta minuman keras ini segera menjadi topik yang ramai dibicarakan di berbagai media sosial, dengan banyak netizen yang memberikan kritik atas tindakan mereka.

Bahkan, reaksi keras juga datang dari Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, yang merasa sangat kesal dan kecewa setelah mengetahui bahwa dua anggota dari Satpol PP Makassar telah terlibat dalam pesta minuman keras di kantor Kecamatan Wajo.

"Sementara diproses di BKD. Sementara menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

 Infonya, kedua oknum anggota Satpol PP itu berstatus PNS," kata pria yang akrab disapa Danny Pomanto ini ketika dikonfirmasi, Selasa (22/8/2023).

Danny Pomanto menegaskan bahwa pesta miras yang dilakukan aparat pemerintahan sudah merupakan pelanggaran. Apalagi, pesta miras di kantor pemerintahan merupakan pelanggaran berat.

"Itu sudah pelanggaran berat, karena pesta mirasnya dilakukan di kantor Kecamatan Wajo.

Meski kedua oknum tersebut tidak sedang bertugas, tapi sudah pelanggaran berat," tegasnya.

Terkait sanksi yang bakal didapatkan kedua oknum anggota Satpol PP Makassar tersebut, Danny Pomanto mengungkapkan bisa berupa demosi atau penurunan pangkat satu tingkat hingga pemecatan.

"Tergantung hasil pemeriksaannya nanti, karena ada timnya di BKD.

Tapi bisa dapat sanksi demosi atau penurunan pangkat satu tingkat ataukah bisa pemecatan," bebernya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved